Pemerintah kembali meenyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada akhir bulan ini. Penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai data acuan utama.
“Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan,” kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Andy Kurniawan dalam sebuah pernyataannya di Jakarta.
Andy menyampaikan bahwa DTSEN adalah basis data tunggal dan/atau keluarga yang mencakup banyak data penting tentang keadaan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Data ini diperbarui dan dikelola oleh lembaga negara terkemuka. Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin memperbarui data, bertujuan agar menjaga data statistik tetap sesuai dengan kondisi masyarakat.
Jumlah Bantuan yang Disalurkan pada Tahap Kedua
Sebanyak 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia mulai disalurkan bansos tahap kedua. Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp10 triliun dalam bansos PKH dan BPNT.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” tutur Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Berdasarkan pembaruan data penerima manfaat terkini, pemerintah mengidentifikasi adanya 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang status kelayakannya berubah yakni tidak lagi layak menerima bansos.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” tegas Gus Ipul.
Sebaliknya, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk 1,8 juta KPM tersebut akan dialihkan kepada penerima baru yang dianggap lebih layak, terutama mereka yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem.
“Setelah penyaluran ini, pembaruan data juga akan terus kami lakukan,” lanjut dia.