Alasan Rismon Sianipar Tantang Hercules soal Ijazah Jokowi: Dia Tak Punya Kapabilitas
Glery Lazuardi May 30, 2025 01:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Pakar Forensik Digital, Rismon Hasiholan Sianipar, mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

Ia secara terbuka menantang Ketua GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, yang sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli.

Rismon mempertanyakan kredibilitas Hercules dalam menilai keaslian dokumen akademik Presiden RI ke-7 tersebut.

“Dia mengatakan memastikan bahwa ijazah Jokowi asli saat berkunjung ke rumah Presiden. Tapi bagaimana bisa seseorang yang tidak memiliki kapabilitas ilmiah menilai keaslian sebuah ijazah?” tegas Rismon saat diwawancara dalam program Forum Keadilan TV, Kamis (29/5/2025).

Hercules Bela Jokowi soal Ijazah

Sebelumnya, pada Selasa (15/4/2025), Hercules bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Solo dan menyampaikan dukungan atas polemik ijazah yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Negara ini negara hukum,” ujar Hercules kepada wartawan kala itu.

Ia meyakini ijazah Jokowi sepenuhnya sah.

“Itu ijazah benar kok. Udah pasti ijazah benar. Waktu jadi Wali Kota, Gubernur, sampai Presiden, gak pernah dipermasalahkan,” katanya dengan nada kesal.

Menurut Hercules, mustahil seorang calon Wali Kota, Gubernur, atau Presiden bisa lolos proses pencalonan jika menggunakan ijazah palsu.

Namun pernyataan itu justru ditanggapi sinis oleh Rismon.

Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap keaslian ijazah harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah, bukan asumsi personal.

Rismon Tegaskan Siap Hadapi Konsekuensi Hukum

Rismon bahkan mengklaim dirinya memiliki kapasitas akademik dan keahlian ilmiah untuk menganalisis dokumen Presiden.

“Saya ini ilmuwan, saya bekerja berdasarkan data, bukan emosi atau dendam politik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Mabes Polri terhadap ijazah Jokowi, yang menyatakan keasliannya, bukanlah hasil akhir.

“Tempat menguji itu adalah pengadilan. Hasil Bareskrim bukan titik akhir, dan tidak boleh diklaim secara sepihak,” jelasnya.

Bahkan Rismon menyatakan siap ditersangkakan.

“Kalau saya harus dikriminalisasi seumur hidup karena kajian ilmiah saya, saya siap,” ujarnya tegas.

Ia mengajak Jokowi hadir ke pengadilan untuk membuktikan keabsahan akademiknya.

“Pak Jokowi, siap nggak bawa bukti langsung ke pengadilan dan menjelaskan proses akademiknya?” tantang Rismon.

Tuding Tito Karnavian dan Krishna Murti

Dalam wawancara yang sama, Rismon juga menyerang dua jenderal polisi, yakni mantan Kapolri yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Ia menuding keduanya melakukan kebohongan dalam penanganan kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso.

Menurutnya, video CCTV yang digunakan sebagai alat bukti telah dimanipulasi menggunakan software gratisan bernama iRedSoft.

“Software itu berbasis Windows, sedangkan alat rekam di Kafe Olivier pakai sistem Linux. Jelas manipulatif,” tegasnya.

“Ini bukan tudingan ngawur. Saya punya metadata yang mendukung pernyataan saya.”

Rismon menyatakan tak gentar bila Tito atau Krishna melaporkannya balik.

 Ia bahkan menyatakan akan melaporkan keduanya dengan tuduhan kebohongan dalam kasus Jessica Wongso.

“Silakan laporkan saya. Tapi data forensik saya jelas, dan saya siap uji terbuka,” tegasnya.

Dipanggil Polda, Ditanyai 97 Pertanyaan

Rismon sebelumnya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025) terkait pelaporannya atas dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku mendapat 97 pertanyaan seputar kajian ilmiah dan aktivitas media sosialnya.

“Saya diundang untuk klarifikasi. Saya bukan terlapor, dan ini bagian dari kebebasan akademik saya,” katanya.

Penyidik, kata dia, juga menanyakan pertemuannya dengan Roy Suryo serta konten yang ia unggah di kanal YouTube Balige Academy, termasuk analisis terhadap lembar pengesahan dan skripsi Jokowi.

Ia menegaskan, sebagai peneliti dan penulis buku, dirinya berhak menyuarakan pendapat berbasis akademik secara independen.

“Peneliti tidak harus punya otoritas formal untuk menganalisis isu publik,” ujarnya.

Eksaminasi Silang oleh Reza Indragiri

Sementara itu, pakar psikologi forensik Reza Indragiri, yang mewawancarai Rismon dalam Forum Keadilan TV, menyebut bahwa hasil investigasi saintifik dari aparat kepolisian harus terbuka terhadap eksaminasi silang.

“Semua hasil forensik harus bisa diuji, agar tidak ada bias atau manipulasi,” kata Reza.

Ia memperingatkan bahwa dalam beberapa kasus, bukti bisa saja telah terkontaminasi atau dirusak, bahkan oleh aparat sendiri.

“Membuka akses pembela untuk uji saintifik adalah bagian dari prinsip keadilan,” ujarnya.

Menurut Reza, obstruction of justice bisa saja dilakukan oleh lembaga hukum itu sendiri, dan karena itu proses hukum yang transparan dan ilmiah adalah mutlak diperlukan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.