TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Christiano Tarigan menabrak sesama mahasiswa hingga tewas yakni Arhgo Ericko Achfandi.
Dalam penyelidikan kasusnya, polisi menemukan pergantian pelat mobil BMW yang dipakai oleh Christiano Tarigan di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut, pelaku pengganti pelat nomor adalah orang berinisial IV (sebelumnya IS).
Polisi telah memeriksa dan menangkap IV.
“Hasil pemeriksaan, IV mengganti pelat nomor F 1206 menjadi B 1442 NAC sesuai yang tertera di STNK. Namun, motifnya adalah untuk menutupi bahwa saat kejadian mobil memakai pelat palsu,” kata Edy, Jumat (30/5/2025).
Menurut Edy, pelaku sengaja mengganti pelat nomor agar tidak diketahui bahwa saat kecelakaan, mobil menggunakan pelat tidak sesuai STNK.
“Motif dan niatnya supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian, atau sebelum kejadian, mobil tersebut menggunakan pelat palsu,” ujarnya.
Kepada polisi, IV mengaku mengganti pelat nomor itu karena disuruh oleh dua atasannya di perusahaan swasta tempatnya bekerja.
Saat penyelidikan, polisi menemukan empat pelat nomor berbeda di dalam mobil BMW tersebut.
“Hasil kita periksa, ternyata di dalam mobil itu juga ada empat pelat nomor yang berbeda,” tambah Edy.
Edy mengungkapkan, penggantian pelat dilakukan di Polsek Ngaglik, setelah mobil diamankan pascakecelakaan.
Aksi IV dilakukan tanpa sepengetahuan petugas.
“Pada saat kendaraan sudah diamankan, tanpa diketahui oleh petugas, ada yang mengganti pelat nomor menjadi B 1442 NAC,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyebut penggantian pelat ini masuk dalam upaya mengaburkan barang bukti.
Polisi telah menangkap IV dan memprosesnya secara hukum.
“Kami sudah dalami dan amankan pelakunya. Akan kami proses terkait upaya menutupi barang bukti,” tegas Edy.
Perbedaan pelat nomor mobil BMW sempat viral di media sosial.
Dalam unggahan foto, mobil saat kecelakaan menggunakan pelat F 1206, sementara saat diamankan pelatnya sudah berubah menjadi B 1442 NAC, menimbulkan kecurigaan publik. (*)