Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang di Cirebon yang Mewaskan 14 Orang dan 8 Masih Dicari
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 14 penambang tewas, 8 orang lagi masih dicari, dan 12 lainnya ditemukan selamat dengan mengalami luka-luka akibat longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memimpin rapat dan memutuskan teknis penanganan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan, langkah pertama yang dilakukan adalah pemerintah menetapkan darurat bencana musibah longsor Gunung Kuda Cirebon selama tujuh hari.
Penetapan ini dilakukan untuk memfokuskan pada proses evakuasi setelah bencana.
Tim gabungan, TNI, Polri, SAR, BPBD dan semua pihak terkait akan kembali melakukan pencarian lanjutan pada pagi hari.
Berdasarkan laporan dari kepala desa, ada delapan orang yang dinyatakan masih hilang dan diprediksi masih tertimbun.
"Status tanggap darurat, selama tujuh hari, kami semua akan fokus melakukan penanganan secara komprehensif dari A-Z," ucap Herman usai rapat koordinasi di posko pencarian, Jumat (30/5/2025) malam.
"Sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia, 4 orang di rumah sakit, dan 8 orang masih akan dicari," kata Herman.
Empat belas orang yang meninggal dunia, kata Herman, berada di rumah sakit RSUD Arjawinangun.
Sementara empat dari dua belas pekerja masih menjalani penanganan medis di rumah sakit Sumber Hurip.
Sementara, pencarian korban yang belum ditemukan akan dilanjutkan mulai pukul 07.00 WIB Sabtu pagi ini.
Herman juga menyebut pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban.
Sebelumnya, Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa 14 korban meninggal dunia sudah berhasil dievakuasi.
Sumarni menambahkan, berdasarkan informasi awal, masih ada 8 orang lainnya yang diduga tertimbun material longsor. Namun, data tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Empat ekskavator dikerahkan untuk mempercepat pencarian korban di sejumlah titik longsoran.
Beberapa kendaraan, termasuk truk pengangkut batu, dilaporkan rusak parah akibat tertimbun material longsor.
Terkait soal izin tambang, Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyatakan bahwa izin tambang di lokasi tersebut masih berlaku hingga akhir tahun ini.
“Izin pertambangan berakhir di bulan November 2025. Jadi izin lengkap, si pemilik tambang sedang dibawa untuk dimintai keterangan,” ungkap Sumarni.
Peringatan diabaikan
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyayangkan terjadinya tragedi ini.
Ia menyebut metode penambangan yang diterapkan di lokasi tersebut tidak sesuai dan telah mendapat peringatan keras sejak lama.
“Ini adalah sebuah kesalahan dalam metode penambangannya. Kami dari Dinas ESDM sudah memperingatkan berkali-kali,” ujar Bambang.
Ia bahkan menyebut bahwa sebelum kejadian, pihaknya bersama kepolisian telah memasang garis polisi di area tambang. “Tetapi ya bandel,” lanjutnya.
Menurut Bambang, karakteristik batuan di lokasi seharusnya ditambang dari atas secara terasering, bukan dari bawah.
“Seharusnya dengan jenis batuan seperti ini, metode penambangan itu dari atas, lakukan secara terasering, tidak dari bawah. Ini sudah diperingatkan berkali-kali oleh inspektur tambang,” jelasnya.
Imbauan Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon.
Menurut Dedi, wilayah tersebut masih berpotensi mengalami longsor susulan sehingga membahayakan keselamatan warga.
“Seluruh masyarakat tidak lagi mendekati areal tersebut karena masih memiliki potensi untuk mengalami longsor susulan,” tegas Dedi dalam video yang diunggah di media sosial, Jumat (30/5/2025) malam.
Cabut Izin Tambang
Pihaknya di Pemprov Jawa Barat juga telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin pengelolaan tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah tersebut.
Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.
“Peristiwa ini telah mengakibatkan kematian lebih dari 14 korban karena kelalaian dalam pengelolaan penambangan di areal tambang tersebut. Kami menyampaikan duka yang sangat dalam,” ujar Dedi.
Ia juga menyampaikan doa dan belasungkawa mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga yang meninggal pada peristiwa tersebut diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, serta ketawakalan,” tambahnya.
Dedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana, termasuk Polres Cirebon, Kodim Cirebon, dan tim SAR.
Ia berharap tragedi ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak dalam memperlakukan alam.
Penutupan tambang ini juga diharapkan Dedi Mulyadi menjadi momentum evaluasi besar terhadap praktik pertambangan di Jawa Barat.
Dedi menegaskan, pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang di wilayahnya dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.
“Hidup harus selaras dengan alam, tidak boleh melakukan eksploitasi alam secara berlebihan,” pungkasnya.
(*/Tribun-medan.com)