Peran OSD dalam Kasus TPPO di Sulut, Diduga Jaringan Perusahaan Scam Kamboja dan Myanmar
Alpen Martinus May 31, 2025 07:31 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado melakukan interogasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial OSD (29).

OSD dinamakan polisi saat tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (30/5/2025) siang.

Ia pernah menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) di perusahaan scammer di Kamboja bernama Mango Park.

Dari hasil interogasi polisi OSD diduga terlibat dalam dua kasus besar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

Bahkan OSD masuk dalam data investigasi KBRI Phnom Penh Kamboja.
 
Bahkan sebelumnya KBRI Phnom Penh telah mencatat nama OSD dalam laporan hasil investigasi terhadap 43 WNI korban TPPO pada 26 April 2025.

Ia diduga kuat sebagai agen perekrut utama yang berperan dalam dua kasus besar TPPO lintas negara, termasuk keterkaitannya dengan jaringan scammer di Myanmar," ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Kata Iptu Agus, meski demikian, dari hasil pendalaman Polsek Bandara, jabatan OSD sebagai HRD disebut hanya sebatas pewawancara dan bukan agen perekrut aktif.

Diketahui, sebelumnya Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kolaborasi dengan Polda Sulut mengamankan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial Oz, yang baru saja tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (30/5/2025) sore.

Oz merupakan warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Oz merupakan Human Resource Development (HRD) diduga dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah Pnom Phen, Kamboja.

Oz kini telah diamankan oleh Kasubdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulut yang dipimpin oleh AKBP. Paulus Palamba, SE serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

AKBP Paulus Palamba, mengungkapkan kasus Ozy sebelumnya sempat viral di media sosial diduga karna berupaya membujuk beberapa WNI yang sedang dalam perlindungan KBRI untuk kembali bekerja di perusahaan scam di Kamboja.

Kata Paulus saat ini, Oz telah diamankan oleh Unit Renakta Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

"Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan menegaskan komitmen dalam pemberantasan TPPO serta perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menyelamatkan WNI dari jaringan perdagangan orang. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.