TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bayi Lobster Senilai Rp 29 M di Merak
GH News June 01, 2025 09:03 PM

TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya penyelundupan bayi lobster di Pelabuhan Merak, Banten. Bayi lobster itu jika dihitung diperkirakan mencapai Rp 29,97 miliar.

Gagalnya penyelundupan bayi lobster itu terjadi pada Sabtu (31/5) saat petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten mendapat informasi bahwa ada mini bus membawa bayi lobster akan menyeberang ke Sumatera via Pelabuhan Merak.

"Penggagalan penyelundupan ini bermula dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat BBL (benih bening lobster) dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Setelah informasi tersebut dikonfirmasi, tim gabungan segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak. Tak berselang lama, mobil yang dicurigai bermuatan BBL tersebut muncul dan langsung disergap oleh tim gabungan," kata Komandan Lantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, Minggu (1/6/2025).

Sesampainya di Pelabuhan Merak, mobil yang dicurigai membawa bayi lobster itu diperiksa oleh petugas gabungan TNI AL. Alhasil, petugas menemukan 40 box berisi bayi lobster.

"Tim gabungan mendapatkan fakta bahwa mobil berjenis minibus tersebut dikendarai oleh dua orang pelaku, yaitu DIS (35) dan istrinya, MS (26). Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis pasir," ujarnya.

Aparat kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih menyelidiki dari dan akan dikirim ke mana bayi lobster senilai puluhan miliar tersebut.

"Estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 29,97 miliar, dan para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.