TRIBUNMANADO - Team Bravo Sat Reskrim Polresta Manado membekuk empat orang pelaku penganiayaan yang viral di Kelurahan Komo Luar, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (1/6/2025).
Keempatnya adalah AW (19) warga Ketang Baru Lingkungan II dan tiga warga Komo Luar.
Lingkungan III masing - masing ZD (26), BB (20) dan MS (21).
Korban berinisial EL (18), warga Desa Bade, Distrik Bade, Kabupaten Merauke.
Ia alami luka di muka dan badan usai dianiaya secara bersama-sama oleh empat orang pelaku.
Informasi yang dihimpun tribunmanado.com, peristiwa itu dipicu pesta miras.
Korban dan pelaku sama - sama menegak miras.
Kemudian korban terlibat perselisihan dengan seorang wanita. Emosi, korban menuangkan miras ke arah wanita itu.
Kejadian itu memicu kemarahan para pelaku.
Mereka lantas ramai ramai menghajar korban.
Korban pun ambil langkah seribu.
Ia masuki sebuah rumah makan dan membuka laci kasir. Aksinya ketahuan.
Dirinya lantas ditahan pemilik rumah makan.
Tak lama kemudian, empat pelaku datang dan kembali menghajar korban.
Kejadian itu viral.
Aparat pun turun tangan. Penelusuran berlangsung berbekal informasi warga.
Ketemulah para pelaku.
Mereka langsung dibawa ke Mako Polsek Wenang untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Dan kami imbau masyarakat agar jangan main hakim sendiri segera melaporkan setiap tindak kekerasan kepada pihak berwajib," katanya. (Art)
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini