2856 PNS dan 652 P3K di Minut Sulawesi Utara Terima Gaji 13 
Chintya Rantung June 03, 2025 01:30 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), tengah di selimuti suka cita dan bahagia.

Pasalnya sejak Senin (2/6/2025) PNS di Minut telah menerima gaji 13.

Gaji bulan Juni dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Selain 2.856 PNS di Pemkab Minut, 652 pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) juga kecipratan gaji 13.

Sejumlah PNS atau ASN Pemkab Minut merasa senang dan bahagia, karena hak mereka sudah masuk ke reking masing-masing.

"Mau pakai untuk kebutuhan pokok harian dan menambah biaya pendidikan sekolah kenaikan kelas dan kelulusan anak-anak," kata seorang ASN pria saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, Senin (2/6/2025).

Lanjut ASN yang berdinas di perangkat daerah, di kompleks kantor Bupati Minut, dengan diterimanya gaji 13 dan TPP meringankan beban keuangan.

Ia juga berterima kasih kepada Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.

Di tempat terpisah, Pemkab Minut mulai hari ini menyalurkan pembayaran gaji 13.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut Carla Sigarlaki, pembayaran tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2025.

Untuk teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bersumber dari APBD Tahun anggaran (TA) 2025.

"Dilakukan sebagai komitmen pimpinan dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai, penghargaan atas kinerja ASN dan membantu ASN membiayai kebutuhan terlebih khusus dalam membiayai pendidikan keluarga.

Anggarannya di alokasikan dalam APBD TA 2025. Untuk gaji bulan ke 13 Rp 13.990.185.875, TPP ke 13 Rp 5.485.930.079 dan gaji bulan ke 13 Rp 2.399.741.200," jelas Carla Sigarlaki.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.