Sosok A dan E, Perampok Ditembak Mati Polisi di Jatim, Berasal dari Geng Komplotan Jawa Tengah
Nanda Lusiana Saputri June 04, 2025 07:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok A dan E, perampok yang ditembak mati oleh polisi di wilayah Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, jajaran polisi dari Polda Jatim melakukan pengejaran terhadap komplotan perampok pada Senin (2/5/2025) malam.

Aksi kejar-kejaran berjalan dramatis hingga polisi melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah para pelaku.

Akibat kejadian ini, pelaku berinisial A dan E tewas, sedangkan pelaku R berhasil diamankan. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan perampok tewas ditembak merupakan bagian dari kelompok yang disebut 'Geng Komplotan Jawa Tengah'.

"Jadi satu kelompok ini kita amankan kelompok wilayah Jawa Tengah. Memang pelaku berdomisili di Magelang."

"Mereka ada tiga kelompok dengan sistem patroli. Ada beberapa kelompok yang lain sudah diamankan di Jawa Barat."

"Untuk yang kelompok satu ini (A,E, dan MR) memang spesialis (beraksi) di wilayah Jawa Timur," urai AKBP Jumhur, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/6/2025).

Diketahui, A, E, dan MR sudah beraksi di sejumlah tempat dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Untuk tempat kejadian di Jawa Timur ada 10 titik.

"Terus dari pengembangan yang tersangka (MR) kita amankan, ada di wilayah paling banyak di Tangerang dan Jawa Barat," imbuh AKBP Jumhur.

Adapun target dari komplotan ini menyasar gudang, distributor, dan toko.

Hasil terbesar yang didapatkan berada di Tulungagung dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.

Kapten operasi ditembak mati

AKBP Jumhur dalam kesempatannya juga mengkonfirmasi ada empat pelaku dalam satu mobil yang dikejar malam itu.

Dua di antaranya tewas ditembak oleh petugas.

"Ada kita lakukan tindak tegas terukur jadi yang meninggal dunia ada dua sebagai drivernya FM (alias A) dan sebagai kaptennya operasinya atas nama Eka (alias E)," tambahnya.

Adapun pelaku berinisial MR berhasil ditangkap untuk dimintai keterangan.

AKBP Jumhur menyebut, masih ada pelaku berinisial BS yang berhasil melarikan diri.

"BS masih kita lakukan pengejaran. Jadi waktu itu dari tol dia loncat ke daerah perumahan."

"Kita lakukan pengejaran di wilayah perumahan sampai saat ini belum ada hal yang menggembirakan," ucapnya.

AKBP Jumhur menambahkan, para pelaku masih tergolong muda.

"Keempatnya, masih kami cek KTP, warga dari Jateng semua. Yang meninggal dunia inisial A dan E."

"Rata-rata usianya 30-35 tahun. Yang kabur BS dan pelaku yang diamankan MR," tuturnya, dikutip dari Surya.co.id.

Kronologi penangkapan

POLISI TEMBAK MATI PERAMPOK - Petugas kepolisian saat mengamankan lokasi kejadian setelah menembak mati komplotan perampok spesialis minimarket dan gudang rokok di Jawa Timur. Upaya penegakan hukum untuk memberantas kejahatan jalanan terus dilakukan demi keamanan masyarakat.
POLISI TEMBAK MATI PERAMPOK - Petugas kepolisian saat mengamankan lokasi kejadian setelah menembak mati komplotan perampok spesialis minimarket dan gudang rokok di Jawa Timur. Upaya penegakan hukum untuk memberantas kejahatan jalanan terus dilakukan demi keamanan masyarakat. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Kronologi penangkapan komplotan perampok ini bermula dari pengejaran oleh anggota Polres Tulungagung.

Aparat ketika itu berhasil melacak para pelaku dari arah Banyuwangi.

Sebelumnya mereka beraksi membobol target di wilayah Bali.

Aparat gabungan dari wilayah hukum Polda Jatim lantas melakukan pengejaran.

"Ternyata jadi setelah kita dapat informasi mereka mengarah ke Surabaya.

"Kita ikuti mulai dari arah Probolinggo lalu masuk tol, dari situ mereka sudah tahu mereka dibuntuti oleh tim opsional," beber AKBP Jumhur.

Pengejaran berjalan dramatis bermula di Gerbang Tol Kejapanan.

Para pelaku menabrak PJR dan gabungan reskrim yang sebelumnya mencegat para pelaku.

"Jadi pintu tol ditabrak, kami melakukan pengejaran, sampai tadi KM 755 yang arah keluar Sidoarjo," tambahnya.

Pelarian para pelaku berakhir di Tol Surabaya-Gempol yang diwarnai dengan aksi tembakan dari polisi.

Terakhir, AKBP Jumhur menegaskan pihaknya masih mendalami dan mengejar pelaku lainnya.

"Masih kami kembangkan juga, karena yang satu ini MR yang kami amankan ini pelaku Pasal 365," tandasnya.

(Endra)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.