Nikita Mirzani Sakit, Pelimpahan Tahap 2 Tunggu Kondisi Kesehatannya Membaik
kumparanHITS June 05, 2025 04:40 PM
Kepala seksi Penerangan Umum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan bahwa berkas perkara dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Namun, pihaknya masih belum melakukan pelimpahan tahap 2. Sebab, saat ini Nikita Mirzani sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk tahap dua ini masih apa namanya menunggu kabar dari JPU-nya karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum, bahwasanya si Nikita itu lagi dalam proses dirawat, ya," tutur Syahron di kantornya, Senin (2/5).
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Oleh karena itu, pihak kejaksaan masih menunggu kabar dari penyidik terkait kondisi kesehatan. Kata Syahron, proses pelimpahan berkas dan tersangka harus dilalui dalam kondisi kesehatan yang baik.
"Itu kan harus kondisinya sehat, sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya, baik badannya. Sekarang, kan, dalam kondisi sakit ya," katanya.
Syahron masih belum tahu lebih detail mengenai kondisi terkini Nikita. Apalagi belum ada peralihan penahanan dari pihak penyidik ke kejaksaan
"Nanti peralihan penahanannya, ya, semenjak diserahkan atau melalui tahap dua lah bahasa umumnya itu penyerahan tersangka dan para bukti, beralihlah dia ke tahanannya JPU ya mulai dihitung lagi nanti," tukasnya.
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys
zoom-in-whitePerbesar
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys
Persoalan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys bermula dari Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Nikita menyampaikannya lewat siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar karena ulasan tersebut.
Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.
Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Reza. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.
Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.