TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sumatra Utara (Sumut) ramai-ramai melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan pengaduan masyarakat ini terkait tudingan Budi Arie bahwa PDIP mendapatkan aliran dana judi online.
Setidaknya, ada lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP yang membuat pengaduan ke kepolisian, yakni DPC Kota Medan, Pematangsiantar, Tebingtinggi, Dairi, dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, mengatakan laporan ini menyikapi isu viral di media sosial terkait penyataan Budi Arie bahwa PDIP terkait dalam pusaran judi online di Tanah Air.
“Kami sangat kecam statement seperti itu, dan kami anggap memfitnah serta mencemarkan nama baik PDI Perjuangan," kata Hasyim, Selasa (3/6/2025).
Dalam laporan bernomor 20/Dumas/BudiArie/BBHAR.Medan/V1/2025 yang diterima Polrestabes Medan, Budi Arie disebut menyebarkan pernyataan melalui platform YouTube pada Rabu 21 Mei lalu.
Hasyim menegaskan bahwa pengaduan tersebut merupakan spontanitas para kader banteng yang tak terima atas pernyataan Budi Arie.
"Kami kader di daerah dengan spontanitas melaporkan saudara Budi Arie. Kami berharap kepolisian menindaklanjuti, karena apa yang dilakukan oleh Budi Arie itu merupakan pelanggaran hukum," ujarnya.
“Kami tidak mau melakukan anarkis, oleh karena itu kami menempuh jalur hukum,” sambungnya.
Kepala BBHAR, Rion Arios mengatakan, pernyataan Budi Arie adalah tidak benar dan menyakiti hati para kader PDIP.
"Secara khusus kami di Medan merasa tersinggung dan untuk menghindari munculnya tindakan anarkis dari para kader dan anggota, maka kami membuat Dumas ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, PDIP menerapkan empat pasal, mulai 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik hingga Pasal 27 dan 28 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau memang dia mempertahankan pernyataannya silakan dibuktikan. Jangan hanya mencemarkan nama baik partai," kata Rion.
Aksi serupa terjadi di Kota Tebingtinggi. Sekretaris DPC PDIP Tebingtinggi, Waris didampingi Wakil Ketua Radinson Saragih, Bendahara Mangatur Naibaho, serta kader PDIP Supra Madya datang langsung ke Mapolres untuk melaporkan Budi Arie pada Selasa (3/6/2025).
Usai menyerahkan surat laporan pengaduan masyarakat (Dumas), Waris mengatakan, laporan ini dilakukan berdasarkan perintah dari DPP dan DPD PDIP Sumut.
"Perintah ini wajib ditindaklanjuti secara serentak oleh seluruh DPC PDIP ke masing-masing polres," ujarnya.
Waris mengungkapkan bahwa pada Mei lalu, ada suatu percakapan terkait pusaran kasus judi online yang menyeret-nyeret nama baik PDIP yang dilakukan oleh Budi Arie. Percakapan yang menyebut-nyebut PDIP itu tersebar luas di medsos.
Menurut PDIP, kata Waris, apa yang disampaikan Budi Arie itu sudah melanggar hukum dan menyangkut nama baik partai.
"Oleh kerena itu, PDIP memutuskan untuk membuat laporan secara resmi ke polisi," ucapnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tebingtinggi itu pun berharap pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan para kader partai banteng.
Segendang sepenarian, sejumlah pengurus DPC PDIP Kota Pematangsiantar menyambangi Polres Pematangsiantar pada Rabu (4/6) kemarin.
Beberapa pengurus DPC PDIP yang datang langsung ke mapolres yakni Suwandi A Sinaga, Alfonso Sinaga, Nurhayati Siregar, dan Erwin Siahaan.
Ketua DPC PDIP Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga mengungkapkan latar belakang dari laporan ini adalah rasa sakit hati partai banteng atas ucapan Arie Setiadi.
“Kita merasa apa yang dia katakan sangat melukai perasaan kita ya. PDIP ini kan institusi bukan orang perorangan,” kata Timbul Lingga.
Timbul pun mengapresiasi gerak cepat jajaran DPC PDIP Pematangsiantar yang merespons kasus ini dengan mendatangi langsung mapolres.
Apalagi selain di Siantar, daerah lainnya di Indonesia terjadi pengaduan serupa dari PDIP kepada Budi Arie Setiadi.
“Tentu kita berharap ada proses hukum yang adil untuk dia. Dan dia meminta maaf lah atas ucapannya itu,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pematangsiantar ini.
Terpisah, Ketua dan pengurus DPC PDIP Kabupaten Dairi juga melaporkan Budi Arie ke Polres Dairi, Senin (2/6/2025).
Laporan yang secara tertulis itu disampaikan Ketua DPC PDIP, Resoalon Lumban Gaol bersama pengurus lainnya kepada Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe.
Kepada media, Resoalon Lumban Gaol mengatakan, laporan yang disampaikan terkait pernyataan Budi Arie tentang keterlibatan PDIP dalam judi online. (alj/cr9)