Bahlil Bakal Cek Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat Pekan Ini
kumparanBISNIS June 06, 2025 12:21 AM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan ke Raja Ampat untuk memeriksa kegiatan tambang nikel yang menjadi sorotan publik.
Pengecekan ini merupakan respons atas adanya petisi untuk mendesak pemerintah mengevaluasi dan mencabut izin pertambangan di sana.
Ia menjelaskan, kunjungan ke tambang nikel di Raja Ampat sebenarnya bukanlah agenda utama. Namun dia akan menyempatkan ke lokasi tambang Raja Ampat usai memeriksa sumur minyak dan gas (migas) di beberapa wilayah kepala burung Pulau Papua.
“Saya sendiri akan turun, tapi mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi, ke Pulau Gag. Supaya apa? saya ingin ada objektif,” kata Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat pada Kamis (⅚).
Terkait aktivitas tambang di Raja Ampat, Bahlil mengungkap memang ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi yakni PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) di Pulau Gag.
Perusahaan tersebut merupakan satu-satunya perusahaan yang memiliki IUP dan masih beroperasi hingga kini.
Dengan situasi saat ini, Bahlil juga melakukan penghentian sementara terhadap IUP PT Gag untuk melakukan pengecekan aktivitas tambang di Raja Ampat.
Raja Ampat merupakan destinasi wisata yang terkenal dengan kepulauannya yang eksotis dan merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia.
Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk empat pulau utama yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. UNESCO menetapkannya sebagai global geopark.
Foto udara terumbu karang dan biota laut di kawasan konservasi perairan wilayah sasi Kampung Kapatcol, Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (26/3/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara terumbu karang dan biota laut di kawasan konservasi perairan wilayah sasi Kampung Kapatcol, Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (26/3/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa terdapat kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat. Organisasi nirlaba tersebut mengadakan petisi untuk mendesak pemerintah mengevaluasi dan mencabut izin pertambangan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Greenpeace Indonesia pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.