Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tambahan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai sebesar Rp400.000 untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diberikan dalam rangka menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya pada periode Juni–Juli 2025.
Dikutip dari informasi yang disampaikan melalui kanal Sukron Channel, bansos ini merupakan bagian dari program penebalan jaring pengaman sosial oleh Kementerian Sosial RI.
“Setiap KPM berhak menerima 10 kg beras per bulan selama Juni dan Juli, ditambah uang tunai Rp200.000/bulan. Jadi totalnya 20 kg beras dan Rp400.000 tunai,” terang narator dalam siaran YouTube Sukron Channel https://www.youtube.com/watch?v=5Tf-6_rs_Rg, Kamis, 5 Juni 25.
Bantuan Beras: diberikan selama bulan Juni dan Juli 2025, masing-masing 10 kilogram per bulan, sehingga totalnya 20 kilogram per KPM.
Bantuan Uang Tunai: sebesar Rp200.000 per bulan untuk dua bulan, sehingga total menjadi Rp400.000 per KPM.
Catatan: Ada kemungkinan uang tunai akan disalurkan sekaligus dalam satu tahap sebesar Rp400.000, tergantung mekanisme teknis di lapangan.
Terdapat dua jalur utama penyaluran bantuan:
1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Disalurkan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)
Penerima cukup mengecek saldo di kartu KKS masing-masing
2. PT Pos Indonesia
Bagi penerima non-KKS, bantuan disalurkan langsung oleh petugas pos
Biasanya dibagikan di balai desa, kantor kelurahan, atau lokasi khusus
Undangan penyaluran akan dikirim sebelum hari pencairan
“Jika pakai KKS, biasanya lebih cepat. Kalau lewat pos, harap bersabar karena ada jadwal cetak undangan dan pengiriman,” ujar Sukron.
Kemensos menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan merata, melainkan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS).
Hanya warga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 yang masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
“Kalau sudah keluar dari desil 1–4, besar kemungkinan bantuannya dihentikan mulai tahap ini,” ujar Sukron.
Pada tahap ini, sekitar 1,8 juta KPM dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan** dan telah dicoret dari daftar penyaluran.
Langkah-langkah:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama lengkap dan alamat
3. Klik “Cari Data”
4. Lihat apakah Anda masih masuk dalam Desil 1–4 dan terdaftar sebagai KPM
Bantuan beras 20 kg dan uang tunai Rp400 ribu mulai dicairkan pada Juni 2025. Namun, tidak semua warga otomatis menerima, karena adanya validasi data berdasarkan Desil ekonomi.
Pastikan Anda memeriksa status bansos secara berkala, dan hindari panik atau menyebar hoaks jika bantuan belum masuk.(*)