BTN Tahan Umumkan Nama Bank Syariah, Tunggu Restu Prabowo
kumparanBISNIS June 07, 2025 04:00 AM
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyiapkan nama resmi untuk entitas bank syariah hasil spin-off unit usaha syariahnya. Namun, nama tersebut belum akan diumumkan ke publik karena masih menunggu proses legal seperti pengesahan anggaran dasar dan perlindungan hak kekayaan intelektual (intellectual property rights).
Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menyampaikan nama usulan akan diajukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini merupakan arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir sebagai bagian dari proses pembentukan bank syariah baru milik negara.
“Nama kita mau mengusulkan ke Presiden sebagai permintaan Pak Menteri (Erick Thohir) dan namanya nanti diumumkan setelah disetujui. Belum tentu disetujui juga usulan kita, tapi saya yakin sih disetujui. Mudah-mudahan disetujui lah. Nanti kita umumkan bersamaan pada saat spin-off,” ujar Nixon dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/6).
BTN memilih untuk merahasiakan nama hingga seluruh aspek legal rampung. Menurut Nixon, langkah ini penting untuk mencegah risiko penyalahgunaan, seperti pendaftaran merek lebih dulu oleh pihak lain. Ia menyebut praktik ‘menyalip merek’ kerap terjadi di Indonesia.
“Kalau nama diumumkan, nanti takutnya hak cipta atau property rights-nya dikerjain orang. Jadi kita lagi urus dulu, namanya masih kita rahasiakan. Saya mohon kesabarannya karena ada unsur masalah legal yang harus kita jaga juga. Jangan sampai kita tersandera karena nama ini udah dikuasai orang,” jelasnya.
Spin-off BTN Syariah dilakukan melalui akuisisi terhadap PT Bank Victoria Syariah (BVS) senilai Rp 1,5 triliun. Rebranding dan peluncuran nama baru akan dilakukan setelah proses penggabungan resmi selesai dan entitas berdiri sebagai bank umum syariah mandiri.
Perbesar
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk resmi menandatangani akta jual beli dan pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah, Kamis (5/6/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
BTN Syariah Bakal Rights Issue Rp 1 Triliun di September 2025
Sebagai bagian dari proses spin-off, BTN juga akan melakukan rights issue senilai Rp 1 triliun pada September 2025.
Rights issue adalah aksi korporasi di mana perusahaan menawarkan saham baru kepada pemegang saham lama, dengan tujuan menambah modal. Dalam konteks BTN, dana yang dihimpun dari rights issue akan digunakan untuk memperkuat permodalan BTN Syariah agar sesuai ketentuan regulator dan mendukung ekspansi.
Saat ini, modal BTN Syariah berada di kisaran Rp 3,5 triliun hingga Rp 4 triliun, tergantung fluktuasi transaksi antar anak dan induk perusahaan. Setelah digabung dengan modal dari akuisisi BVS dan tambahan dari rights issue, total modal BTN Syariah akan mencapai sekitar Rp 6 triliun.
“Kenapa total Rp 6 triliun? Karena untuk memenuhi satu, bank KBMI II. Kedua, ini juga untuk memenuhi CAR-nya kira-kira mirip dengan kondisi BTN hari ini, in between 18-19 persen. Supaya dia bisa langsung ekspansi,” ungkapnya.
Nixon menjelaskan, akuisisi BVS dilakukan secara clean base, artinya bank tersebut telah dikosongkan dari aset pembiayaan dan dana pihak ketiga. Sehingga yang tersisa hanya surat berharga negara (SBN) dan ekuitas. Ini mempermudah proses audit dan integrasi.
“Kalau (proses pengecekan) kredit kan lama. Sehingga itu mempermudah hidup kami untuk pengecekannya,” ujar Nixon.
BTN juga memproyeksikan aset BTN Syariah akan terus tumbuh. Saat ini, asetnya sudah mencapai sekitar Rp 61 triliun dan ditargetkan naik ke kisaran Rp 65–67 triliun pada Oktober atau November 2025. Nixon optimistis BTN Syariah bisa menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia, setelah Bank Syariah Indonesia (BSI).