4 Fakta Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair Pekerja Dapat BLT Rp600.000, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
Dani Jumadil Akhir June 07, 2025 10:03 AM

Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja dan guru honorer sebagai insentif ekonomi pada Juni-Juli 2025. Khusus untuk BSU 2025 kepada pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU, sehingga penerima BSU 2025 nantinya tepat sasaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, target penerima bantuan subsidi upah ini akan menyasar kepada pekerja formal yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan tercatat sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk program BSU 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.

"Pemberian BSU ini ditujukan kepada sebanyak 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota," kata Sri Mulyani saat pengumuman insentif ekonomi di Kantor Presiden, Senin 2 Juni 2025.

Sri Mulyani menjelaskan para penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Untuk ini para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut yaitu BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," ujarnya.

Tak hanya bagi pekerja, pemerintah juga menyasar guru honorer sebagai penerima BSU. Total 565.000 guru honorer akan menerima bantuan serupa, terdiri dari 288.000 guru di bawah Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.

"Selain itu selain kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta akan diberikan juga bantuan kepada subsidi kepada 565.000 guru honorer baik itu 288.000 guru di lingkungan Kemendikdasmen maupun 277.000 di Kementerian Agama. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan yaitu Rp600.000," katanya.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta BSU 2025 cair, pekerja dapat BLT Rp600.000, Jakarta, Sabtu (7/5/2025).

1. Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan BSU 2025 disalurkan sebelum pekan kedua Juni 2025. Awalnya, pencairan BSU 2025 dimulai pada 5 Juni 2025, karena saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU, sehingga penerima nantinya tepat sasaran.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis 5 Juni 2025.

Meski demikian, Yassierli menyampaikan bahwa hal ini bukan kali pertamanya pemerintah memberikan BSU kepada masyarakat. Hampir setiap tahun sejak pandemi Covid-19, BSU disalurkan kepada pekerja.

"Penyaluran bantuan pada tahun kemarin dan dua tahun sebelumnya, berlangsung dengan lancar," ujar Yassierli.

Menurut dia, kunci dari ketepatan penyaluran BSU terletak pada data yang akurat. "Karena tidak hanya pekerja, kan. Ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga," ucap dia.



2. Aturan dan Syarat Penerima BSU 2025

Adapun aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti:

1. Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan

Lalu pemberian bantuan BSU dikecualikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian total uang yang akan didapat pekerja mencapai total Rp600.000. Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Menaker Yassierli mengatakan BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, kepada mereka yang menerima upah dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi)," ujar Menaker.

3. Pencairan BSU Lewat Rekening dan Kantor Pos

- Lewat ATM Bank Himbara

Jika mengacu pencairan BSU sebelumnya, BSU 2025 akan dicairkan melalui rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Pekerja yang memiliki rekening di bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI dapat langsung tarik tunai melalui ATM

- Lewat Kantor Pos (Tanpa Rekening Bank)

Penerima BSU tanpa rekening bank bisa mencairkan dana di kantor PT Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay. Berikut langkahnya:
• Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
• Klik ikon (i) di pojok kanan atas, lalu pilih logo Kemnaker
• Pilih jenis bantuan BSU Kemnaker
• Siapkan dan foto e-KTP
• Isi data lengkap dan klik Lanjutkan
• Setelah muncul QR Code, bawa ke kantor pos untuk pencairan dana



4. Cara Cek Status Penerima BSU

- Cara Cek Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker

Cek nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Lakukan login bagi yang punya akun

3. Daftar akun untuk yang belum ada akun

4. Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

5. Terdapat tiga status pencairan yakni:

Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

- Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru

4. Klik "Lanjutkan"

5. Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi

6. Masukkan nomor rekening bank Himbara

7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

- Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

1. Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store

2. Daftar akun diaplikasi

3. Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.