Sri Mulyani Bakal Ganti Uang BUMN yang Tebar Diskon di Paket Stimulus Ekonomi
kumparanBISNIS June 08, 2025 09:42 AM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dipastikan akan mengganti uang BUMN yang ikut melaksanakan stimulus ekonomi tahun ini, seperti Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, perusahaan pelat merah tidak akan dirugikan dengan adanya paket stimulus ekonomi yang di antaranya diskon transportasi juga diskon tarif tol.
“Kan nanti dari Kementerian Keuangan akan membantu juga top-up untuk keuangannya. Bagian dari stimulus ekonomi,” tutur Erick di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/6).
Meskipun Erick mengakui hingga kini belum ada informasi secara mendetail terkait dengan penggantian uang perusahaan BUMN tersebut, termasuk soal apakah Kereta Cepat Whoosh akan mendapatkan penggantian uang atau top up serupa atau tidak.
Menurut dia, saat ini masih dilakukan diskusi terkait top up kepada BUMN. “Belum disampaikan sedetail itu, baru yang kereta biasa (yang dapat top up). Nanti hasil diskusi hari ini lagi nunggu. Para wamen lagi diskusi,” imbuh Erick.
Dia juga memastikan perusahaan BUMN akan berusaha untuk mengikuti penugasan pemerintah, termasuk menjalankan paket stimulus dengan modal Rp 24,44 triliun.
“Tentu karena ini penugasan, kita coba menyelaraskan daripada misi yang pemerintah inginkan gitu. Jadi balance keuangannya kita jaga,” jelasnya.
Erick juga menuturkan belum bisa membocorkan kisaran nominal yang akan di top up kepada perusahaan BUMN. Sebab, top up ini merupakan tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan untuk diskon transportasi, pemerintah menggelontorkan Rp 940 miliar untuk diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket pesawat kelas ekonomi domestik di mana PPN ditanggung pemerintah 6 persen dan diskon tiket angkutan laut 50 persen selama libur sekolah Juni sampai Juli 2025.
Kemudian untuk diskon tarif tol, diskon diberlakukan 20 persen dengan target 110 juta pengendara selama libur sekolah Juni sampai Juli 2025. Untuk ini anggaran yang digelontorkan adalah Rp 650 miliar dari non APBN.
Kemenkeu memiliki wewenang untuk bisa memberikan top up kepada BUMN dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman yang Bersumber dari Dana Saldo Anggaran Lebih yang diundangkan pada November 2024.
Dalam Pasal 2 beleid tersebut dijelaskan, Bendahara Umum Negara (BUN) dapat mengoptimalkan dana SAL BUN melalui penempatan Dana SAL BUN selain di Bank Indonesia dalam bentuk pinjaman. Kemudian BUMN termasuk pihak yang bisa menerima pinjaman tersebut.
“Pinjaman Dana SAL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) diberikan kepada: a. BUMN; b. BUMD; c. Pemerintah Daerah; dan/atau d. BHL, yang mendapatkan penugasan Pemerintah untuk melaksanakan kebijakan nasional,” tulis Pasal 5 beleid tersebut.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.