Satgas Pangan Selidiki Dugaan Manipulasi Data Beras, Ini Hukuman untuk Pelaku
kumparanBISNIS June 08, 2025 04:42 PM
Satgas Pangan Polri menegaskan bahwa pelaku manipulasi data beras di Pasar Induk Cipinang bisa dikenakan sanksi denda Rp 10 miliar dan kurungan penjara hingga 4 tahun jika terbukti bersalah.
“Ancamannya (memanipulasi data) itu 4 tahun penjara, (denda) Rp 10 miliar. Makanya tidak boleh sembarangan memberikan data, apalagi data resmi pemerintah yang menjadikan acuan,” ucap Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Sebelumnya Mentan Amran Sulaiman mengaku menemukan kejanggalan data, yaitu terdapat sekitar 11.000 ton beras yang keluar dari gudang Cipinang pada 28 Mei 2025. Padahal, selama lima tahun terakhir, beras yang keluar dari gudang Cipinang rata-rata berkisar 1.400 hingga 3.500 ton.
“Anomali yang tadi disampaikan Pak Menteri (Amran) benar sekali, harusnya logikanya kalau terjadi tren turun, harga di ujung harus turun. Bukan malah naik. Kalau terjadi kenaikan, berarti ada yang tidak betul nih,” sebut Helfi.
Helfi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkombinasikan data dasar dengan pengecekan fisik di lapangan untuk memastikan kebenaran distribusi barang. Menurutnya, ada kemungkinan barang tercatat keluar, tetapi fisiknya tidak ada, atau jumlah barang yang keluar tidak sesuai dengan yang tercatat.
Suasana di Pergudangan Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Pergudangan Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dia mencontohkan, misalnya hanya ada seribu unit tetapi dilaporkan dua ribu, atau sebaliknya. Jika ditemukan ketidaksesuaian seperti itu, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut apakah terjadi penggelapan, tindak pidana korupsi, atau pelanggaran lainnya.
“Berarti kan ada beras yang mungkin distribusi di sana karena ternyata tidak sesuai dengan realnya. Ini nanti kita lihat apakah ini terjadi penggelapan, tipikor, apakah macam-macam,” kata Helfi.
Mentan Amran mengungkap bahwa lonjakan harga rata-rata beras eceran terjadi meskipun stok beras saat ini melimpah hingga mencapai 4 juta ton, diduga akibat ulah mafia yang memainkan harga di pasar.
Amran pun mencontohkan kondisi di Pasar Induk Cipinang, di mana stok beras dilaporkan menipis sehingga memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
“BPS mengatakan (harga rata-rata beras di tingkat penggilingan turun Mei 2025), artinya apa? Ada middle man yang mempermainkan, inilah terkadang kita sebut mafia,” ucap Amran dalam kesempatan yang sama.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.