Simak informasi seputar bantuan sosial alias bansos BPNT 2025 terkini.
Cek bansos 600 ribu, berikut cara cek penerima BPNT lewat Aplikasi atau https://cekbansos.kemensos.go.id
Diketahui, pmerintah mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 senilai Rp 600.000 bulan Juni 2025.
Simak cara cek penerima BPNT Tahap 2 2025 sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemensos mencairkan BPNT Tahap 2 2025 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dana yang diterima KPM pada Juni merupakan akumulasi untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengatur pencairan bansos BPNT menggunakan mekanisme non-tunai melalui akun elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Total bantuan yang disalurkan untuk BPNT mencapai Rp200.000 per bulan.
Karena itu, pada pencairan triwulan ini, setiap KPM akan menerima Rp600.000.
Untuk memastikan status sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring menggunakan data KTP melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan merupakan platform resmi dari Kemensos untuk memverifikasi dan memantau distribusi bansos.
Cara Cek BPNT lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Langkah Cek BPNT via Website Resmi
Jika nama terdaftar, akan muncul jenis bantuan yang diterima, termasuk BPNT dan periode penyaluran.
Jika tidak, sistem akan memberikan notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Penerima juga dapat memeriksa status secara langsung dengan datang ke kantor pos atau dinas sosial setempat dengan membawa KTP atau kartu keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung.
BPNT diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok dengan gizi seimbang.
Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi keluarga penerima.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi anggaran bansos sebesar Rp43,8 triliun yang mencakup 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia.
Dana BPNT disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa dikenakan potongan.
Penyaluran bansos BPNT 2025 tahap 2 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan basis data sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meski begitu, pengecekan penerima, jadwal pencairan, serta informasi lainnya tetap dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
"Iya betul (pengecekan penerima) lewat cek bansos," kata Plt. Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).
Saat hasil pencarian di laman cek bansos menampilkan keterangan “YA” pada kolom BPNT dan disertai tulisan “APR–JUN 2025”, itu menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan siap dicairkan pada periode tersebut.
Meski begitu, untuk mengetahui tanggal berapa BPNT tahap 2 cair di masing-masing daerah, KPM disarankan mengecek langsung ke kantor desa/kelurahan atau bertanya kepada pendamping bansos.
Diketahui, Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II (April-Juni) tahun 2025 mulai Rabu, 28 Mei 2025.
Salah satu bansos yang dicairkan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran BPNT tahap 2 dilakukan secara bertahap.
Oleh karena itu, masyarakat penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk memantau jadwal pencairan BPNT secara berkala.
"Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025) petang.
Adapun besaran bansos PKH dan BPNT, berbeda. Besaran PKH berdasarkan kategori Penerima Manfaat (KPM).
Sementara BPNT, tidak ada perbedaan alias sama antar setiap penerima yaitu Rp 200 ribu per bulan.
Berikut rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori:
Jika sudah dicairkan, masyarakat dapat menggunakan dana bansos PKH dan BPNT untuk membeli kebutuhan pokok atau membayar biaya sekolah.
Penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.
Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.
Selain itu, tidak ada potongan dalam pencairan PKH dan BPNT dengan alasan "administrasi" atau "jasa pencairan."
Jika menemukan atau mengalami hal tersebut, masyarakat diminta untuk aktif melapor ke kanal resmi Kemensos seperti di Instagram.
Demikian informasi cara cek bansos PKH BPNT 2025 tahap 2 dari HP. Tanda bantuan sosial Kemensos siap dicairkan.