Pinjaman Nasabah di Multifinance Syariah Capai Rp 28,76 T, Naik 8 Persen
kumparanBISNIS June 10, 2025 01:26 AM
Piutang pembiayaan di perusahaan multifinance syariah mencapai Rp 28,76 triliun per April 2025. Utang nasabah ini naik 8,04 persen dibandingkan April 2024.
Meski begitu, utang nasabah di multifinance konvensional masih lebih tinggi yaitu mencapai Rp 475,42 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan market share pembiayaan syariah per April 2025 sebesar 5,7 persen dari total pembiayaan multifinance.
"Dengan terbukanya potensi pengembangan pembiayaan pada sektor-sektor produktif syariah, industri multifinance memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan valuasi ekonomi halal nasional secara proporsional, seiring dengan perluasan ruang ekspansi dan penguatan sinergi dalam ekosistem halal," katanya dalam keterangan resmi OJK dikutip Senin (9/6).
Sedangkan utang nasabah di pindar (pinjaman online/pinjol) syariah per April 2025 turun 14,41 persen secara tahunan menjadi Rp 1,01 triliun, sedangkan pindah konvensional Rp 79,93 triliun.
Adapun market share pembiayaan pindar syariah adalah sebesar 1,24 persen dari total pembiayaan pindar.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.