Hendak Mencari Kerja, Nasib Rindy Meninggal usai Tasnya Ditarik Jambret, Korban sempat Melawan
Torik Aqua June 10, 2025 05:30 AM

TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib Rindy Liviani (20) gadis asal Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (9/6/2025) meninggal.

Ia meninggal setelah melawan jambret yang tengah merebut barangnya.

Rindy berusaha mempertahankan barangnya dari jambret saat berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar sekira pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, Rindy sedang berangkat untuk mencari kerja bersama temannya.

JAMBRET - Rindy Liviani (kanan) semasa hidup dan lokasi kecelakaan yang menewaskan Rindy (kiri) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (9/6/2025). Rindy tewas setelah menjadi korban jambret saat hendak melamar kerja di Siantar.

Ia menggunakan sepeda motor menuju Simpang II Jalan Parapat untuk melamar kerja di pabrik pengalengan.

Saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tiba-tiba komplotan jambret menghampirinya hendak mengambil barang berharga milik Rindy.

Mengetahui barang berharganya hendak dicuri, Rindy pun melakukan perlawanan dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.

"Pelaku dengan korban sempat tarik-menarik di mana jambret berhasil mengambil barang korban, sehingga dikejar oleh korban. Kemudian saat dikejar, terjadilah kecelakaan," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandy Riz Akbar.

Rindy Liviani yang berupaya mengejar pelaku tak memperhatikan laju sepeda motornya hingga menabrak median jalan.

Menurut Sandy, korban Rindy Liviani meninggal di tempat.

Sementara temannya kini dirawat di RS Efarina Kota Pematangsiantar. 

"Pada peristiwa ini korban meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kota Pematangsiantar. Korban satu lagi mengalami luka-luka yang mana saat ini dirawat di RS Efarina," kata Sandy.

Dua Pelaku Terluka

Sandy pun mengungkap dua pelaku jambret mengalami luka-luka karena sepeda motor yang dikendarai mereka sempat menabrak kendaraan lainnya saat hendak melarikan diri.

Namun, ia belum membeberkan identitas kedua pelaku.

Saat ini kedua pelaku menjalani perawatan di rumah sakit. 

"Kemudian pelaku ada dua orang (laki-laki)) juga sedang dalam perawatan dari pihak RSUD Djasamen Saragih. Pelaku sudah kita amankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangannya," kata Sandy.

Motor Rindy Dua Kali Tabrak Pohon

Sementara itu, seorang saksi mata di lokasi menyebutkan awalnya korban dan pelaku terlibat aksi tarik-menarik tas sambil berkendara dari arah Rambung Merah menuju Jalan Bali. 

Ketika melewati tikungan di Simpang Sepadan, sepeda motor yang dikendarai Rindi hilang kendali dan menabrak median jalan.

"Habis nabrak pohon paling ujung, korban menabrak lagi pohon yang sejajar. Dua kali lah nabrak pohon," kata seorang saksi di lokasi kejadian.

Orang Tua Rindy Gemetar

Nurdin, orangtua Rindy Liviani tak kuasa menahan tangis saat mendengar kabar anaknya meninggal dunia akibat ulah jambret.

Ia sempat gemetar mendengar kabar anaknya sudah tak bernyawa. 

"Dia tadi mau nyari kerja katanya ke Simpang II. Kemudian saya dapat telepon kalau dia kecelakaan karena jambret. Kami sempat ke RS Efarina, tapi katanya Rindy sudah di sini (Kamar Mayat RSUD Djasamen Saragih)," kata Nurdi saat ditemui di RSUD Djasamen Saragih.

Nurdin menyebut Rindy adalah anak kedua dari empat bersaudara. 

Atas kematian putrinya, Nurdin meminta Polres Pematangsiantar menindak para penjambret yang mengakibatkan Rindy Liviani meninggal dunia.

"Minta dihukum seberat-beratnya lah Pak," kata Nurdin.

Sementara itu, kasus penjambretan lainnya juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.

RSD, seorang mahasiswa umur 25 tahun diamankan polisi, karena diduga melakukan penjambretan di jalan persawahan Kecamatan Umbulsari Jember.

Pria asal Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Jember tersebut, merampas tas milik perempuan lanjut usia (Lansia) berinisial WI umur 47 tahun ketika mengendari sepeda motor.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengungkapkan, tersangka merupakan seorang residivis yang telah menjalani masa hukuman dalam kasus serupa.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura naik sepeda motor di jalanan yang sepi, untuk mencari mangsa untuk dijambret. 

"Saat itu tersangka melihat dua orang perempuan yang berboncengan sepeda motor. Saat itu tersangka membiarkan korban untuk mendahuluinya," ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Dia mengungkapkan ketikan situasi jalan sepi pengendara, tersangka menyalip dari samping kiri kendaraan korban sambil menarik tas yang melingkar di badan penumpang perempuan tersebut.

"Setelah berhasil mendapatkan tas korban, tersangka langsung melarikan diri dengan menambah kecepatan kendaraanya" ungkap Bobby.

Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, pelaku melakukan penjambretan itu hanya seorang diri.

"Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku baru melakukan hal tersebut satu kali. Pasca menjalani masa hukuman," tambahnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka.

Kata Angga, meliputi satu unit Smartphone yang ada di dalam tas korban.

"Satu unit Sepeda motor dan helm, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," imbuhnya.

Angga menegaskan tersangka dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian, ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.