Jaga Identitas Digital Pelaku Usaha, DPMPTSP Bontang Perketat Proses Perubahan Akun OSS
GH News June 10, 2025 03:04 PM

TIMESINDONESIA, BONTANG – Di era digital yang serba cepat, perlindungan terhadap identitas digital pelaku usaha menjadi semakin penting. Menyadari hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) mengambil langkah proaktif dengan memperketat prosedur perubahan akun Online Single Submission (OSS).

Langkah ini bukan semata soal birokrasi, melainkan bagian dari upaya membangun sistem yang lebih aman dan akuntabel bagi pelaku usaha yang tergabung dalam sistem OSS, sebuah platform perizinan terintegrasi nasional.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus menegaskan bahwa perlindungan terhadap identitas digital pemilik usaha adalah prioritas. Menurutnya, celah pada proses verifikasi akun dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan data, yang bisa berujung pada kerugian hukum maupun finansial.

“Kami melihat banyak potensi risiko jika perubahan akun dilakukan tanpa kontrol. Maka dari itu, setiap permohonan perubahan akun harus diverifikasi langsung oleh pemilik usaha secara fisik,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).

Verifikasi identitas mencakup pengecekan dokumen dan otentikasi wajah secara langsung. Bahkan untuk hal yang tampak sederhana seperti perubahan email, prosesnya tetap melibatkan permohonan resmi ke pusat oleh tim DPMPTSP, dengan estimasi waktu penyelesaian sekitar tiga hari kerja.

Kebijakan ini juga selaras dengan standar keamanan OSS nasional, yang menekankan pada keabsahan dan keamanan data pengguna.

DPMPTSP Bontang juga aktif melakukan edukasi kepada pelaku usaha agar lebih waspada terhadap keamanan akun mereka. Imbauan untuk menyimpan data login dengan baik dan tidak mudah membagikannya terus disampaikan dalam berbagai kesempatan.

Melalui langkah ini, DPMPTSP tak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai penjaga identitas digital pelaku usaha di daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem perizinan yang lebih aman dan terpercaya. (d)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.