Apresiasi Pencabutan 4 IUP Nikel, Hensa: Kenapa Harus Tunggu Viral SaveRajaAmpat Dulu?
Theresia Felisiani June 11, 2025 10:33 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menyoroti pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat, yang sempat menuai kontroversi.

Ia mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengambil tindakan untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

“Saya mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang langsung mengambil tindakan terhadap potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat,” kata Hensa kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Hensa juga mengapresiasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang akhirnya mencabut IUP pertambangan di Raja Ampat.

Langkah ini diambil setelah ramai diperbincangkan di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat yang menjadi viral.

Namun, ia mempertanyakan mengapa tindakan pemerintah baru dilakukan setelah isu ini mencuat di publik.

“Mengapa rakyat lebih tahu duluan ketimbang pemerintah? Seharusnya pemerintah tidak menunggu momen viral dulu baru mulai bertindak,” ucap Hensa.

Menurutnya, kepekaan pemerintah terhadap isu-isu yang dibicarakan oleh masyarakat seharusnya lebih proaktif, tanpa harus menunggu tekanan dari masyarakat melalui media sosial.

Ia menilai, momen ketika Presiden Prabowo memanggil tiga menterinya, yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menunjukkan adanya kejanggalan dalam komunikasi internal pemerintah.

“Ia (Prabowo) pasti mempertanyakan kepada tiga menterinya tersebut mengapa lebih dulu tahu rakyat ketimbang jajarannya,” tandas Hensa.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat. 

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

"Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut," katanya.

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan keberlanjutan negara.

"Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark. Dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ujarnya.

Sementara, pemerintah tidak mencabut izin tambang milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil mengatakan perusahaan tersebut dinilai telah menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan termasuk dalam aset negara yang strategis.

“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali. Itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL,” kata Bahlil.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.