Pemerintah diminta lebih perlu fokus memastikan distribusi dokter dan ketersediaan alat juga tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil dan terluar, alih-alih terlalu banyak mengurusi susunan kepengurusan kolegium. Mengingat, kolegium menjadi 'peran penting' untuk menentukan kurikulum maupun kompetensi PPDS.
Bila kolegium tak lagi independen, hal ini dikhawatirkan bisa berdampak pada 'cetakan' dokter yang tidak sesuai standar kompetensi, berujung pada buruknya pelayanan.
"Kembalikan roh kami para ilmuwan yaitu kebebasan akademi, dengan demikian kami dapat mengelola pendidikan kedokteran dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang terus dimutakhirkan," seru Prof Dr Sulistyowati Irianto, M, A, yang membuka orasi Jilid II Protes Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), di Aula Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Para guru besar juga menyesalkan keinginan Menkes Budi yang lebih banyak ingin PPDS berada di bawah rumah sakit pemerintah, alih-alih universitas. Hal ini dinilai menyalahi ketentuan dasar berjalannya PPDS dengan tiga entitas utama, yakni fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, dan kolegium.
"Dengan ini kami menyerukan panggilan perhatian dan tindak nyata dari pemerintah atas keprhatinan yang telah kami sampaikan sebelumnya," lanjutnya.
"Kami tidak lagi dapat mengembalikan kepercayaan kami kepada Menteri Kesehatan untuk memimpin reformasi dan tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berlandaskan bukti," tutup para guru besar dalam keterangan yang mengatasnamakan 372 Guru Besar FKUI.
Dihubungi terpisah, juru bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), drg Widyawati, MKM, menegaskan Kemenkes RI sebelumnya sudah berupaya untuk mengundang dialog para guru besar terkait keprihatinan yang disampaikan.
Ia menyesalkan ketidakhadiran para guru besar tersebut dengan alasan ketidakterbukaan. Pihaknya memastikan terbuka untuk diskusi bersama bila diundang pada sebuah forum terbuka sesuai dengan keinginan para guru besar.
"Soal kolegium, tata kelola kolegium merupakan amanat undang-undang kesehatan. Mari kita mematuhi semua Undang Undang yang ada," jelasnya saat dihubungi detikcom Kamis (12/6).