Komnas HAM Bakal Lakukan Verifikasi Lapangan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pembunuhan di Nduga Papua
Adi Suhendi June 13, 2025 09:31 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama gabungan koalisi masyarakat sipil menyerahkan hasil investigasi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap warga sipil Papua bernama Abral Wandikbo kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (13/6/2025). 

Diduga pembunuhan dan mutilasi dilakukan aparat TNI ketika menjalankan operasi militer di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.

Laporan investigasi kasus pembunuhan dan mutilasi di papua tersebut diterima langsung Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurin Siagian.

Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti laporan hasil investigasi tersebut.

“Nanti kami akan tindaklanjuti pemantauan dan mendatangi Nduga,” kata Saurin saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat.

Saurin menyebut ada indikasi kekerasan oleh TNI atas tindak dugaan pembunuhan tersebut.

Namun, di satu sisi, ia menekankan pentingnya fakta yang kuat untuk membuktikan kasus tersebut.

“Ada indikasi (kekerasan) tapi perlu ada fakta-fakta. Ada indikasi kekerasan (TNI) dan ada yang meninggal juga. Jadi kita akan verifikasi lapangan,” ujarnya.

Korban merupakan laki-laki kelahiran Warindwom, 14 Februari 1997 dan bekerja sebagai petani.

Dalam rilis YKKMP, Abral Wandikbo ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat saat memeriksa rumah warga pada 22 Maret 2025. 

Dia ditangkap tanpa alasan dan bukti yang jelas.

Kemudian Abral Wandikbo dibawa ke pos TNI di lapangan terbang Yuguru dan tidak pernah kembali. 

Pada 25 Maret 2025, Abral Wandikbo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh termutilasi.

“Tubuhnya termutilasi, telinga, hidung dan mulut hilang, kaki. Dan betis melepuh serta kedua tangan terikat dengan borgol plastik,” tulis koalisi dalam keterangannya.

Atas peristiwa ini pihak koalisi menuntut pemerintah dan TNI mengusut tuntas dugaan penyiksaan dan pembunuhan terhadap Abral Wandikbo serta dugaan perusakan rumah dan fasilitas umum di Yuguru.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.