Go Tjong Ping Tanggapi Aksi Penyegelan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban
Ndaru Wijayanto June 10, 2025 04:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Aksi penyegelan gerbang Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio di Tuban kemungkinan akan berlangsung lama. Hingga hari ini, penyegelan tersebut masih terus berlangsung, Selasa (10/6/2025).

Aksi penyegelan gerbang Klenteng Kwan Sing Bio, diduga terjadi karena adanya konflik internal di kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban.

Kondisi ini seolah mengisyaratkan kembalinya polemik lama yang pernah mewarnai internal kepengurusan tempat ibadah tersebut.

Dugaan adanya konflik internal mencuat kembali, setelah Go Tjong Ping mengklaim dirinya, sebagai ketua pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban. 

Klaim tersebut muncul setelah dirinya terpilih dalam pemilihan penilik dan pengurus yang dilakukan di Resto Ningrat yang terletak di Jalan Moh. Yamin Tuban pada Minggu (8/6/2025).

Disisi lain ada pihak yang menganggap bahwa pemilihan tersebut tidak sah, seperti klaim dari Heri Tri Widodo, selaku kuasa hukum salah satu umat TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Wiwit Endra Setjiyoweni, bahwa pemilihan yang di menangkan oleh Go Tjong Ping tidak sah karena telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dari pantauan di lapangan, sejak Senin (9/6/2025) malam, gerbang Klenteng Kwan Sing Bio terlihat terkunci rapat dengan rantai mengikat pagar. Selain itu tampak area TITD Kwan Sing Bio juga dalam kondisi gelap gulita.

Aksi penyegelan gerbang TITD Kwan Sing Bio ternyata masih terus berlanjut hingga hari ini, terpantau gerbang TITD Kwan Sing Bio masih tersegel rapat dengan rantai.

Bahkan karena adanya penyegelan di gerbang tempat Ibadah ini, tim penjagaan/satpam harus berjaga di area luar gerbang sebelah barat TITD Kwan Sing Bio.

Dari adanya aksi ini Go Tjong Ping selaku ketua pengurus TITD Kwan Sing Bio mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi kalau gerbang telah dikunci oleh seseorang dari Surabaya.

“Ada yang cerita dari orang Surabaya yang kunci, rambutnya panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut Go Tjong Ping menjelaskan dengan adanya penyegelan gerbang TITD Kwan Sing Bio, ia akan diam terlebih dahulu, dan tak mau terpancing kegaduhan ini.

“Saya gak mau terpancing, saat ini belum ada sikap,” imbuhnya.

Mantan Anggota DPRD Jawa Timur ini menegaskan bahwa meskipun dirinya telah terpilih sebagai ketua secara de facto, namun secara de jure atau hukum, statusnya masih belum sah. 

Saat ini, ia masih menunggu akta notaris yang akan dikeluarkan agar dapat terdaftar secara hukum.

“Nanti saya akan buat akta, jika sudah kuat saya akan langsung masuk ke klenteng,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.