TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Terungkap sosok Kolor Ijo yang kerap membuat resah warga Gorontalo.
Si kolor ijo yang diidentifikasi sebagai Karim Makidu alias Karimu alias Kau ini rutin melakukan aksi pencurian pada malam hari.
Rupanya ia seorang residivis pencurian yang telah berulang kali keluar-masuk penjara.
Karimu bukan sekadar pelaku kejahatan biasa.
Ia memiliki rekam jejak panjang dan gelap dalam kasus pencurian dengan kekerasan, bahkan disertai tindakan asusila.
Berikut sejumlah fakta mengejutkan tentang Karimu, si Kolor Ijo dari Gorontalo:
Karimu sempat menjalani proses hukum atas perkara pencurian dalam keadaan memberatkan sesuai dakwaan primer Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.
Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gorontalo pada 21 Juni 2021 dan dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Dalam putusan tersebut, barang bukti yang diamankan antara lain:
Laptop merk Acer 14 inci, Handphone Nokia, 3 alat pancing dan 1 tas sarung pancing, Parang sepanjang 50 cm.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, mengonfirmasi bahwa Karimu adalah residivis kelas berat.
Ia telah lima kali keluar masuk Lapas karena kasus serupa.
Artinya, ia bukan hanya pelaku kambuhan, tetapi juga pelaku yang tak jera menjalani hukuman pidana.
Julukan “Kolor Ijo” disematkan warga bukan tanpa alasan.
Karimu kerap beraksi pada tengah malam, dengan cara mengendap-endap masuk ke rumah atau pekarangan warga.
Ia sering beraksi tanpa diketahui pemilik rumah, mencuri barang-barang elektronik seperti laptop, handphone, dan tas, serta melakukan aksi cabul bila mendapati korban sendirian.
Terbaru, Karimu diduga kembali beraksi di warung milik Rahmawati Lukum di Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, pada malam Minggu (8/6/2025).
CCTV menangkap pelaku mondar-mandir sebelum mencoba membobol warung.
Namun, aksinya gagal setelah anggota polisi mendekati lokasi dan pelaku langsung kabur.
Kapolsek Kabila, Iptu Ferron Baiku, menyebut kaca pintu ditemukan pecah dan gagang pintu hancur, tanda percobaan pembobolan.
Wajah Karimu terekam cukup jelas di kamera CCTV, dan dari keterangan korban Rahmawati, pelaku adalah orang yang sama yang pernah membobol rumahnya beberapa tahun lalu, mencuri laptop, HP, tas, dan alat pancing.
Bedanya, kini rumah Rahmawati sudah dipasang 8 unit CCTV setelah kejadian sebelumnya.
Polisi kini telah menyisir rumah Karimu di Desa Pauwo, namun ia sudah tidak berada di lokasi.
Polres Bone Bolango dan Polsek Kabila terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kini jadi buron. (*)