Koalisi Cek Fakta Kritik Kantor Komunikasi Presiden Soal Label Clickbait
GH News June 12, 2025 06:05 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTAKoalisi Cek Fakta mengecam narasi yang dipublikasikan Kantor Komunikasi Kepresidenan RI atau Presidential Communication Office (PCO) melalui sejumlah konten media sosial Instagram @cekfakta.ri milik pemerintah.

Melalui akun Instagram @cekfakta.ri, PCO melabeli beberapa pemberitaan dari media arus utama seperti Kompas.com, Kompas TV, dan Tirto ID sebagai “clickbait”. Dalam unggahan pada Rabu, 4 Juni 2025, akun tersebut menuduh media hanya memuat potongan pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

"Sehingga menimbulkan kesan keliru seolah-olah beliau, atas nama lembaganya, membantah kenyataan di lapangan dan menyepelekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)," tulis akun tersebut.

Pernyataan Hasan itu disampaikan saat dia memberi keterangan resmi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025.

Koalisi Cek Fakta menilai pelabelan tersebut sebagai bentuk serangan tidak berdasar terhadap kredibilitas media arus utama, serta mencerminkan ketidaktahuan PCO terhadap mekanisme koreksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Undang-Undang Pers jelas mengatur mekanisme bagi semua pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan media melalui  hak koreksi dan hak jawab," tulis Koalisi Cek Fakta dalam pernyataan sikapnya, Kamis (12/6/2025).

Dijelaskannya, mekanisme tersebut berfungsi sebagai pengingat atau koreksi pada media agar selalu berhati-hati dalam rantai produksi berita. Apabila ditemukan kesalahan, media harus mengumumkan kesalahan dan memuat hak koreksi serta hak jawab yang diterimanya.

"Jika media abai terhadap hak koreksi dan hak jawab, pihak yang merasa keberatan dapat mengajukan kasusnya kepada Dewan Pers," terang Koalisi Cek Fakta.

Lebih lanjut, Koalisi Cek Fakta mendesak PCO untuk menyampaikan pengaduan resmi ke Dewan Pers jika merasa keberatan terhadap pemberitaan, bukan membangun narasi menyerang lewat kanal resmi pemerintah.

Kritik kedua disampaikan terhadap mekanisme unggahan pada akun @cekfakta.ri, yang menurut Koalisi Cek Fakta tidak menunjukkan metodologi cek fakta yang kredibel. Dalam konten pada 23 Mei 2025, akun tersebut menyatakan, “Dalam pekan ini, beredar disinformasi bahwa Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat dianggap bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui lebih lanjut terkait program Kemendiktisaintek dan Kemensos ini!”.

Masalahnya, terang Koalisi Cek Fakta, konten tersebut sama sekali tidak menampilkan apa disinformasi yang dimaksud serta bagaimana metode pemeriksaan fakta atas hal tersebut. Alih-alih menjadi konten pemeriksaan fakta, unggahan tersebut lebih mendekati propaganda.

Panduan International Fact Checking Network (IFCN) dan berbagai referensi akademik menegaskan pentingnya sikap non partisan dari lembaga pemeriksa fakta. Bersikap netral terhadap kebijakan pemerintah merupakan nilai penting yang dipegang semua lembaga pemeriksa fakta yang terverifikasi secara global.

Jika konten cek fakta PCO ingin dianggap kredibel, maka Kantor Komunikasi Kepresidenan harus menerapkan prinsip-prinsip cek fakta internasional yakni independen, transparan, menggunakan metodologi yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, terbuka atas kritik, dan imparsial dalam produksi konten cek fakta mereka.

Bertolak dari dua kritik tersebut, Koalisi Cek Fakta menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam pelabelan konten berita pada media dengan stigma 'clickbait' oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.

2. Mendorong Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk memanfaatkan hak koreksi dan hak jawab apabila merasa ada konten berita yang dianggap tidak sesuai fakta dan melanggar kode etik jurnalistik.

3. Mendorong Kantor Komunikasi Kepresidenan menempuh prosedur dan mekanisme keberatan kepada Dewan Pers atas konten berita yang tayang di media massa.

4. Menuntut Kantor Komunikasi Kepresidenan membuka metodologi pemeriksaan fakta atas klaim-klaim yang diunggah ke media sosial.

5. Mendesak Kantor Komunikasi Kepresidenan mengganti nama akun @cekfakta.ri dengan nama lain karena narasi dan kontennya tidak sesuai dengan prinsip dan standar IFCN.

Tentang Cekfakta.com

Koalisi Cek Fakta (Cekfakta.com) merupakan upaya kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia. Saat ini kolaborasi ini melibatkan setidaknya 100 media yang ada di Indonesia. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.