Kementrian HAM Gandeng UIN Maliki Malang Perkuat Pendidikan HAM di Kampus
GH News June 12, 2025 07:05 PM

TIMESINDONESIA, MALANG – Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan penandatangan MoU penguatan pemahaman HAM dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (12/6/2025). MoU ini ditandatangani langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Mugiyanto Sipin, bersama Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA di Home Theater Fakultas Humaniora, lantai 3.

Agenda penandatanganan kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum yang dihadiri para dosen, mahasiswa, dan sivitas akademika UIN Maliki. Acara ini diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Toar RE Mangaribi, dan turut dihadiri oleh anggota DPD RI, Lia Istifhama.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menjelaskan bahwa kerja sama semacam ini sudah mulai dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

“Penandatanganan MoU ini telah dilakukan di beberapa kampus di Jakarta. Kemarin saya juga melakukannya di Universitas Simalungun, Siantar. Namun di Kota Malang, ini yang pertama dengan UIN Maliki Malang,” ungkap Mugiyanto.

Ia menekankan pentingnya pemahaman HAM yang benar di kalangan mahasiswa. Menurutnya, masih banyak yang keliru menafsirkan konsep kebebasan berekspresi dalam konteks HAM.

“Sebagai contoh, ada yang menafsirkan kebebasan berekspresi sebagai hak asasi, lalu menggunakannya untuk menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks. Itu bukan hak asasi manusia. Karena itulah, penting bagi generasi muda untuk memahami HAM secara benar,” jelasnya.

Lebih jauh, Mugiyanto menegaskan bahwa Kemenkumham mendorong mahasiswa untuk tetap kritis dan aktif menyuarakan isu-isu HAM. Menurutnya, daya kritis mahasiswa itu harus dipertahankan.

"Pemerintah tidak punya niat untuk membungkam suara anak muda. Kami justru ingin mereka terus memberi masukan, agar program HAM yang kami jalankan benar-benar menyentuh substansi perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat,” tegasnya.

Selain edukasi, Mugiyanto juga menyampaikan bahwa Kemenkumham kini memiliki kewenangan baru untuk melakukan audit HAM terhadap kebijakan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga korporasi.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Kemenkumham diberi mandat untuk melakukan uji tuntas dan audit HAM. Ini belum pernah dilakukan sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program yang dikeluarkan oleh instansi negara maupun sektor swasta benar-benar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

“Bukan hanya hak sipil dan politik yang kita dorong, tapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya. Semua itu adalah bagian dari HAM, dan negara punya tanggung jawab penuh untuk memenuhinya,” imbuhnya.

Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA, menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap kerja sama ini akan memperluas pemahaman sivitas akademika terhadap HAM serta membuka peluang riset, pelatihan, dan program edukasi publik bersama Kemenkumham.

“Kami ingin menjadikan kampus ini tidak hanya unggul dalam keilmuan keislaman, tetapi juga dalam kontribusi nyata terhadap pemajuan nilai-nilai kemanusiaan dalam bingkai kebangsaan,” ujar Zainuddin.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menegaskan posisi UIN Maliki Malang sebagai pelopor kampus yang progresif dalam integrasi isu-isu HAM dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.