TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengingatkan jajaran untuk tidak korupsi, terutama demi menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Untuk itu, Budi menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/ Anti Korupsi. Upaya ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkop dapat bekerja dengan baik tanpa tersangkut masalah hukum.
Budi Arie meminta seluruh jajarannya termasuk kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Kemenkop untuk mengutamakan kerja jujur, kerja keras dan kerja cerdas.
Pasalnya mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih merupakan pekerjaan berat dan berisiko terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.
"Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Budi Arie berujar, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah adanya korupsi di tubuh Kementerian Koperasi.
"Agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes/ Kel Merah Putih)," kata Budi Arie.
Budi Arie menegaskan bahwa semua pihak harus saling menjaga agar program Kopdes/Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan tidak ada kasus yang berkaitan dengan korupsi atau suap.
Diakui bahwa potensi penyelewengan dari program ini muncul karena anggaran yang akan dikucurkan untuk mendukung operasional dari Kopdes/Kel Merah Putih sangat besar hingga ratusan triliun.
Program Kopdes/Kel Merah Putih dinilai sebagai hutang sejarah karena Koperasi yang selama ini diklaim sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional namun justru malah dilupakan dan dilalaikan.
"Ini adalah momentum kita untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita melalaikan ini semua karena ini pertarungan yang besar untuk koperasi dan Kementerian Koperasi itu sendiri," ujar Budi Arie.
Budi Arie menyatakan bahwa tahapan pertama dalam pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih saat ini sudah hampir tuntas dimana per hari ini sudah mencapai 79.743 unit terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Atas capaian ini Budi Arie mengapresiasi kinerja seluruh tim khususnya Koordinator Wilayah yang telah bekerja optimal tanpa lelah untuk mencapai target.
Setidaknya ada tiga hal utama yang menjadi kunci agar operasional Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik yaitu keberadaan aturan/ regulasi yang kuat dan tidak multi tafsir.
Kemudian adanya mitigasi risiko yang disiapkan dan dikerjakan dengan cepat dan tepat serta adanya sistem dan digitalisasi yang terintegrasi dalam operasionalnya.
Melalui tiga pendekatan tersebut, Budi Arie meyakini, harapan pemerintah untuk meningkatkan derajat perekonomian masyarakat desa akan terbentuk melalui Kopdes/ Kel Merah Putih.
"Jadi tiga fungsi dan strategi inilah yang dapat menjadikan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih akan berjalan dengan baik. Jika Kopdes berjalan baik maka akan ada pergeseran di masyarakat desa dimana keadilan sosial bisa terwujud melalui koperasi," terang Budi Arie.