Grid.ID - Pihak Reza Gladys akhirnya buka suara soal gugatan Nikita Mirzani Rp 100 miliar atas kasus dugaan wanprestasi. Reza Gladys mengaku bingung dan terkejut dengan gugatan Nikita Mirzani tersebut.
Seperti diketahui, dokter dan pengusaha produk perawatan kulit atau skincare Reza Gladys dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani atas kasus dugaan wanprestasi. Dalam laporan itu, Reza diangap tidak menepati janjinya dengan membayar kontrak kerja terhadap Nikita Mirzani setelah melakukan review produk.
Nikita akhirnya menagih dengan nominal berdasarkan penelusuran Tribunnews di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) senilai lebih dari Rp 3 miliar. Nikita Mirzani juga meminta ganti rugi immateril kepada Reza dan suaminya senilai Rp 100 miliar sebagai bentuk tanggungjawab atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan kerja.
Terkait gugatan itu, baru-baru ini pihak Reza Gladys pun buka suara. Reza Gladys mengaku bingung atas gugatan Nikita Mirzani Rp 100 miliar.
Menurutnya, gugatan itu tak sesuai pada tempatnya. Jika Nikita menuntut ganti rugi seharusnya berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.
Kuasa hukum Reza Gladys, Robert mengatakan gugatan tersebut tak ada hubungannya dengan wanprestasi. Oleh karena itu, ia meminta agar Nikita merevisi isi gugatannya.
"Setelah kami teliti, itu tidak pada tempatnya," ujar Robert, dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (12/6/2025).
"Itu adalah konteks gugatan perbuatan melawan hukum, itu masih ada relevansinya.
"Tapi kalau untuk wanprestasi itu tidak ada relevansinya sama sekali," jelasnya.
Diakui Robert, ia cukup bingung dengan gugatan yang diajukan oleh ibu tiga anak tersebut. Bahkan, Reza juga terkejut dan merasa bingung dengan gugatan Nikita.
"Ya bingung, kami aja penasihat hukum juga bingung."
"Apalagi dokter Reza ya yang bidangnya kosmetik, lebih bingung lagi dia," tutur Robert.
Melansir TribunTangerang.com, Robert menyebut bahwa Reza Gladys menyerahkan semua gugatan Niki kepada tim kuasa hukum. Robert menegaskan bahwa gugatan Nikita Mirzani soal dugaan wanprestasi tersebut tidak mendasar.
"Bagi kami ini tidak mendasar. Karena penahanan Nikita ini sudah sah dan sudah P21," ucapnya.
Robert juga menyoroti soal Nikita yang keberatan atas penahanannya dalam kasus dugaan pemerasan dan juga TPPU yang dibuat Reza. Robert menyarankan jika Nikita keberatan ia seharusnya mengadu ke Presiden hingga ke anggota DPR RI untuk mengubah UU.
"Kalau keberatan ya minta ubah UU nya, minta tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU tidak ditahan. Kalau belum diubah, ya harus patuh dong," jelas Robert Par Uhum.
Lebih lanjut, Surya Batubara, pengacara Reza Gladys juga menanggapi keterangan kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid yang mengatakan uang Rp 100 Miliar terbilang kecil. Fahmi juga menyebut bahwa Niki kehilangan banyak pemasukan untuk menafkahi anak-anaknya karena ditahan, diperkirakan janda tiga anak ini kehilangan lebih dari Rp 100 Miliar.
"Memang tuntutan itu semua ada hitung-hitungannya. Tapi ya harus mendasar dong gugatannya," ungkap Surya Batubara.
"Kami akan hadirkan jika diperlukan dalam persidangan."
"Kalau tidak ya sudah diwakilkan oleh kami," ujar Surya Batubara.