BPKH Limited Beri 10 Riyal untuk Jemaah Haji Tak Dapat Sarapan
kumparanNEWS June 13, 2025 05:20 AM
BPKH Limited bertanggung jawab terkait permasalahan makanan jemaah haji pada 14 dan 15 Zulhijjah atau 10 dan 11 Juni 2025. Pada periode tersebut, makanan jemaah haji yang disediakan oleh anak perusahaan BPKH itu terlambat.
Selain itu, ada jemaah yang tidak mendapatkan makanan. Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, memastikan pihaknya akan memberikan ganti rugi uang kepada jemaah yang tidak mendapatkan haknya tersebut.
“Sebagai kompensasinya kami membagi setiap jemaah setiap kali makan. Makan siang dan makan malam kami ganti dengan 15 riyal, dan sarapan yang tidak kebagian kami ganti dengan 10 riyal,” kata Iman di Makkah, Kamis (12/6).
Total dana yang disiapkan BPKH Limited untuk ganti rugi itu mencapai 900 ribu riyal sampai 1,5 juta riyal. Terkait jumlah jemaah yang menerima ganti rugi, BPKH Limited masih mendatanya.
Iman menjelaskan proses penggantian tersebut akan dibagikan secara langsung kepada jemaah haji melalui kepala rombongan.
Perbesar
Kondisi makanan jemaah haji, lauk hanya setengah porsi tidak sesuai standar. Foto: Dok. Istimewa
“Namun apabila jemaah tak ada waktu dan persiapan untuk pulang kami insyaallah akan kirimkan juga melalui rekening masing-masing,” ujar Iman.
Iman menjelaskan pihaknya sebenarnya bekerja sama dengan 15 dapur untuk menyediakan makanan bagi jemaah haji Indonesia. Namun, ada permasalahan dari pihak dapur yang membuat makanan terlambat.
Iman menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah setelah mengetahui ada permasalahan itu. Pertama, BPKH Limited menambah dapur reguler, sehingga pada hari kedua atau 15 Zulhijjah, distribusinya lebih cepat.
“Kedua, kami juga mendistribusikan makanan nasi bukhari, makanan siap saji, dan shawarma kepada jemaah yang tidak kebagian kemarin,” ungkap Iman.
“Dan langkah terakhir kami akan melakukan tindakan tegas secara hukum kepada dapur-dapur yang bermasalah yang kemarin menyebabkan ketidaknyamanan ini,” tambahnya.