Asmara Berujung Maut: Nelayan di Muara Angke Tewas Ditikam
kumparanNEWS June 15, 2025 01:21 PM
Asmara berujung maut di Muara Angke, Jakarta Utara. Nelayan tewas ditikam seorang pria. Motifnya: cemburu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/6) pagi. Aripin bin Tuni (39) ditemukan bersimbah darah.
Seperti apa kasusnya?
Penemuan Korban
Seorang warga datang dengan tergesa-gesa ke kantor Pospol Subsektor Muara Angke sekitar pukul 06.15 WIB. Dia melaporkan penemuan Tuni yang bersimbah darah.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha, menjelaskan dari penuturan warga, terdengar suara keributan pukul 05.00 WIB dari sebuah warung milik Suminta yang terletak dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke.
Perbesar
Polisi di likasi TKP penusukan di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/6). Foto: Dok. Istimewa
Ketika saksi mendatangi lokasi, korban telah tergeletak dan langsung dibawa ke pos polisi terdekat.
“Melihat korban sudah tergeletak kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke,” ucap AKP Krisnha.
Polisi sempat membawa Tuni ke RS Admajaya. Namun, nyawa warga Kampung Rancalabuh, Kemiri, Tangerang, Banten, itu tak tertolong.
Pelaku Ditangkap
Perbesar
Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman nelayan di Muara Angke, Jakut. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Keesokan harinya, pada Sabtu (14/6) sore, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Dia adalah Maulana Yusuf (32).
“Pelaku diduga hendak kabur ke luar kota dengan berupaya menghubungi kerabatnya,” ujar I Gusti Ngurah Putu Krishna.
Setelah ditangkap, pelaku dimintai keterangan. Termasuk terkait senjata yang digunakan untuk menikam Tumi.
Ternyata, badik yang digunakan untuk menikam, handphone, dan baju yang dipakai Yusuf saat penusukan terjadi sudah dibuang ke dermaga TPI Muara Angke.
Yusuf kemudian menunjukkan tempat ia membuang barang bukti tersebut. Namun, di lokasi, dia malah melawan dengan mendorong dan menyerang petugas.
Alhasil, petugas pun menembak kaki Yusuf yang saat itu mencoba melarikan diri.
Menikam karena Cemburu
Dari hasil pemeriksaan, ternyata Yusuf nekat menikam Tumi akibat cemburu. Mantan pacar Yusuf, ternyata jadian dengan Tumi.
“Dari hasil interogasi awal diketahui motif melakukan penusukan kepada korban sampai meninggal dunia karena dendam/perselisihan dalam pekerjaan yang disertai rasa cemburu/asmara akibat mantan kekasih pelaku saat ini menjalin hubungan asmara dengan korban,” ujar I Gusti Ngurah Putu Krishna.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Akibat perbuatannya, Yusuf dijerat sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan.