Apakah Nadiem akan Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Laptop? Ini Jawaban Jaksa
kumparanNEWS June 16, 2025 05:00 PM
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, terkait perkara korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Lantas kapan giliran Nadiem akan diperiksa terkait perkara tersebut?
"Nanti kita tunggu lah, bagaimana sikap penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (16/6).
Harli menjelaskan, pemeriksaan maraton yang tengah dilakukan pihaknya kepada mantan stafsus Nadiem juga saat ini belum rampung. Mantan stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan, baru akan dimintai keterangannya pada Selasa (17/6) besok.
"Pemeriksaan stafsus juga kan belum selesai dan terhadap pihak-pihak lain juga masih terus berlangsung," ujar Harli.
"Bagaimana nanti data-data yang sudah dimiliki oleh penyidik, apakah diperlukan keterangan dari pihak-pihak terkait itu nanti kita tunggu bagaimana sikapnya akan kita sampaikan," jelas dia.
Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, di Kejaksaan Agung, Selasa (10/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, di Kejaksaan Agung, Selasa (10/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sebelumnya, Fiona telah diperiksa Kejagung pada Selasa (10/6) dan Jumat (13/6) lalu. Dalam pemeriksaan itu, Fiona dicecar seputar tupoksinya menjadi stafsus Nadiem.
"Terkait mengenai pemeriksaan hari ini, lebih banyak mengenai masih tetap tupoksi, yang mana bekerja dengan, dasar kerjanya apa, bekerja tanggungjawabnya ke mana, koordinasi dengan ke mana," ujar pengacara Fiona, Indra Sihombing, kepada wartawan, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (13/6).
Selain itu, kata dia, penyidik juga mendalami kliennya ihwal bukti percakapan yang ditemukan dari barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari penggeledahan apartemennya beberapa waktu lalu.
"Tadi memang ada sedikit pemaparan-pemaparan, komunikasi tentang chat-chat pribadi, yang chat-chat pribadi tetap tentang kerjaan. Bukan tentang apa pun yang lain," kata dia.
"Hanya bagaimana bentuk kerjaannya, ada grup-grup kerjaannya. Jadi dibahas tadi mulai dari awal tahun sampai dengan bulan Juni, dibahas siapa, sih, ada di grup, komunikasi apa, dokumen-dokumen apa. Itu yang sudah kita sampaikan juga ke tim penyidik juga," imbuhnya.
Selain memeriksa Fiona, penyidik Kejagung juga telah memeriksa Ibrahim Arief selaku konsultan individu kementerian periode Maret–September 2020. Ibrahim diperiksa penyidik sebagai saksi pada Kamis (12/6).
Fiona, Jurist, dan Ibrahim, merupakan pihak yang kediamannya turut digeledah Kejagung. Mereka juga telah dicegah agar tak bepergian ke luar negeri.
Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.
Eks Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, sudah buka suara soal kasus ini. Dia menyebut pengadaan laptop ini untuk memitigasi learning loss, akibat kondisi pandemi Covid-19.
Nadiem juga menegaskan proyek ini dikerjakan dengan transparan dan didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Jamdatun Kejagung. Dia pun mengaku siap diperiksa oleh Kejagung.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.