Dikirim Pakai Drone, Napi Jelekong Pesan Sabu Rp 18 Juta Lewat Medsos
GH News June 16, 2025 05:04 PM

Pihak lapas dan Satres Narkoba Polresta Bandung masih mengusut kasus pengiriman sabu menggunakan pesawat nirawak dengan kamera alias drone ke Lapas Narkotika Kelas II Bandung di Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Pilot drone tersebut masih diburu polisi.

Dilansir detikJabar, Senin (16/6/2025), pengiriman sabu lewat drone ke lapas itu berhasil digagalkan pada Senin pekan lalu. Pihak lapas menemukan sesuatu di dalam bungkusan terjatuh yang ternyata merupakan narkoba jenis sabu.

Setelah ditelusuri, identitas pemesan sabu itu berhasil terungkap, yakni tahanan bernama Alvi Muhammad (29). Dari hasil penyidikan, Alvi yang merupakan warga Ciparay itu memesan sabu seberat 25 gram.

"Pelaku ini modusnya memesan melalui media sosial kemudian mengirim uang, pelaku yang dari luar (mengirim barang) melalui drone. Setelah di atas lapas, narkoba itu dijatuhkan dan diambil oleh warga binaan atas nama Hendra dan setelah itu diserahkan ke Alvi," kata Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono di Lapas Jelekong, Rabu (11/6).

Polisi tengah mendalami pilot atau pengirim narkoba dari luar tahanan. Dari pengakuan tersangka Alvi, narkoba tersebut dibeli di media sosial (medsos) dengan harga Rp 18 juta.

Baca berita selengkapnya di sini.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.