Kementerian PKP Berencana Revisi Harga Rusun Subsidi
kumparanBISNIS June 16, 2025 06:20 PM
Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) berencana untuk merevisi harga rumah susun (rusun) subsidi. Selama ini, mekanisme subsidi untuk rumah susun memang sudah ada namun belum banyak yang terealisasi.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian PKP Sri Haryati, mengungkap dengan kondisi tersebut maka harga rusun subsidi perlu disesuaikan agar harga rusun bisa terjangkau. Selain itu aturan subsidi yang khusus untuk rusun juga perlu ada.
“Tetapi kenyataannya di perkotaan untuk yang rusun ini masih sangat challenging ya. Jadi kita lagi dorong nih, mungkin harga per meter perseginya harus kita sesuaikan, mungkin aturannya (soal subsidi) harus dibuat berbeda dengan yang tapak. Jadi itu juga kita kejar,” kata Sri ditemui di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan pada Senin (16/6).
Berdasarkan paparan BP Tapera, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rusun memang sangat sedikit dibanding rumah tapak. Dari tahun 2021 hingga 15 Juni 2025 jumlah realisasi FLPP untuk rusun hanya 137 unit.
Terkait apakah hunian vertikal atau rumah tapak yang akan difokuskan di kawasan perkotaan, Sri mengungkap nantinya akan ada kombinasi antara kedua bentuk tersebut. Maka dari itu Kementerian PKP juga menyiapkan konsep rumah tapak subsidi yang diperkecil ukurannya.
“Jadi kita membuka banyak opsi. Ada masyarakat yang juga enggak nyaman tinggal di rusun kan? Jadi alternatif, sekali lagi opsi, pilihan untuk masyarakat. Toh nanti para pengembang juga akan bangun,” ujarnya.
Terkait revisi harga rusun subsidi, Kementerian PKP juga akan melibatkan berbagai pihak termasuk pengembang.
Potret kehidupan penghuni Rumah Susun Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Potret kehidupan penghuni Rumah Susun Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
“Kita yang sekarang kita dorong adalah bagaimana rusun dengan mekanisme FLPP itu juga bisa betul-betul berjalan,” kata Sri.
Selain rencana revisi harga rusun subsidi, sebelumnya Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah juga sempat menyebut insentif untuk hunian vertikal seperti rusun dan apartemen sedang dirumuskan.
Aturan insentif ini ditarget bisa selesai dalam waktu dekat. Regulasi ini diharapkan akan mendorong minat masyarakat tinggal di hunian vertikal.
“Sedang berjalan aturan regulasi. Juknisnya (insentif) sedang disiapkan, mudah-mudahan (bulan ini),” kata Fahri ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Selatan pada Rabu (11/6).
Menurut Fahri, hunian vertikal merupakan masa depan sektor perumahan di perkotaan karena terbatasnya ketersediaan lahan seiring harga tanah yang semakin mahal. Selain itu, hunian vertikal juga menjadi jawaban untuk membereskan persoalan hunian kumuh yang tidak tertata di perkotaan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.