Sejumlah Kepala Sekolah SD dan SMP di Palembang Masih Plt, Disdik Tunggu Persetujuan Mendagri
Slamet Teguh June 16, 2025 07:30 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Kota Palembang mengungkapkan, jika saat ini proses pelantikan kepala sekolah (Kepsek) definitif yang ada dilingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Palembang masih berproses. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang Adrianus Amri, pihaknya masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengingat Ratu Dewa dan Prima Salam belum genap 6 bulan menjabat Walikota dan Wakil Walikota Palembang. 

"Saat ini sudah pada tahap proses untuk pengajuan pelantikan, karena kepala daerah belum menjabat enam bulan, jadi perlu persetujuan Mendagri, " kata Amri, Senin (16/6/2025). 

Adrianus Amri menerangkan, jika untuk Kepsek yang diangkat selama ini, sudah mengikuti syarat dan ketentuan pada Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) No.40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. 

"Aturan tersebut baru diubah menjadi Permendikdasmen no.7 tahun 2025 tanggal 8 Mei 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Atas dasar tersebut pemkot Palembang melalui Dinas pendidikan akan menindaklanjutinya, " paparnya. 

Dilanjutkan Amri, dengan Permendikdasmen tersebut hal itu, pastinya hal itu diharapkan nantinya Kepsek yang profesional terpilih sesuai dengan cita-cita mencerdaskan anak bangsa. 

"Jadi kompetensi guru yang akan diangkat, harus menyesuaikan aturan tersebut. Sehingga kami berharap faktor kedekatan hanya isu saja, " tandasnya, seraya tak merinci jumlah Plt Kepsek yang ada. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Palembang Aprizal Hasyim menyatakan, jika saat ini pihaknya belum melakukan perombakan kepala sekolah dibawah kepemimpinan Walikota Palembang Ratu Dewa. 

Ia pun membantah jika penunjukkan Kepsek yang berada di wewenang Pemkot Palembang, tidak sesuai kompetensi. 

"Mungkin itu baru isu, karena sampai sekarang kita masih mendata, bahwa memang banyak kepsek- kepsek itu, baik SD SMP di kota Palembang kosong masih dijabat Plt (Pelaksana Tugas). Jadi sampai sekarang kami belum menunjuk secara definitif dan masih proses kepsek mengisi jabatan SD SMP itu," ujar Aprizal. 

Dijelaskan Aprizal, dalam penetapam kepala sekolah dilingkungan Pemkot Palembang, pastinya akan mengikuti mekanis dan aturan yang ada, bukan karena kedekatan dengan pejabat tertentu. 

"Pastinya, Pemkot Palembang mencari kepala sekolah itu yang profesional, artinya baik dari segi ilmu dan pendidikannya, pasti kita secara sama- sama sesuai visi Walikota Ratu Dewa mensejahterakan dan mencerdaskan masyarakat kota Palembang, " ungkapnya. 

Dengan begitu, dikatakan Aprizal saat ini pihaknya masih mendata dengan aturan yang ada, dan belum ada sampai saat ini pergantian kepsek.

"Dalam pergantian kepsek ada proses dan sesuai aturan yang ada, karena saat ini masih mendata, memilah dan memilih, yang pasti sesuai aturan dan insyaallah yang terpilih yang profesional lah termasuk pendidikannya yang berbasis guru, " pungkasnya. 

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.