TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) Natar, bersama jajaran Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di kebun karet, Natar, Lampung Selatan.
Korban, Siti Sulasih (31), ditemukan tewas dengan kondisi mulut dan tangan terikat pada Minggu (15/6/2025).
Menurut keterangan Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, korban diduga dibunuh oleh Kelik Fitri Sonianto, warga Tanjung Bintang menggunakan batu dan celurit.
Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
"Pelaku berhasil diamankan di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, berkat kerja sama dengan Polres Pringsewu dan Tim Tekab 308 Polda Lampung," jelas Yusriandi dalam konferensi pers di Polsek Natar, Senin (16/6/2025).
Berdasar pengakuan, kata Yusriandi tersangka Kelik Fitri Sonianto mengaku terus diteror rasa bersalah setelah membunuh Siti Sulasih.
Ia mengaku sering "didatangi" korban yang meminta pertanggungjawaban.
"Beberapa kali korban muncul dan berkata Tanggung jawab, tanggung jawab!'* Bahkan, korban seperti duduk di atas motornya," ujar Kelik saat diperiksa.
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo membenarkan pengakuan pelaku.
"Dia tidak berani melihat motor korban karena trauma," katanya.
Saat mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain batu yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas, celurit milik korban yang biasa dipakai bekerja di kebun dan sepeda motor korban yang dipakai pelaku untuk kabur.
Kasus ini terungkap berkat sinergi Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polres Pringsewu, dan Tim Tekab 308 Polda Lampung. "Ini bukti bahwa kerja sama antar-jajaran kepolisian mempercepat penyelesaian kasus," tegas Yusriandi.
Kelik Fitri Sonianto kini menjalani pemeriksaan intensif untuk penyidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman berat sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus )