Gagalkan Peredaran Sabu 1 KG, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Raih Peringkat 2 Terbaik Jatim
Deddy Humana June 17, 2025 12:33 AM

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota menyabet penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur setelah menduduki peringkat ke-2 dengan pengungkapan barang bukti terbanyak.

Penghargaan diberikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasatresnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan Andias dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Semester I TA 2025, di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim, Senin (16/6/2025).

Penghargaan yang diterima adalah peringkat ke-2 Pengungkapan Barang Bukti Terbanyak Periode Januari - Mei 2025, terdiri dari barang bukti 1.050,33 gram dan barang bukti 6.902 butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

"Ini hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota serta dukungan pimpinan dan masyarakat. Kami akan terus bersinergi untuk tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," kata Evan, Senin (16/6/2025).

Dengan penghargaan ini, lanjut Evan, jajaran Polres Probolinggo Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba akan terus diperkuat.

"Dukungan dari masyarakat sangat amat penting bagi kami dalam mempersempit peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Penghargaan ini sebagai bukti kecil dari kerjasama," ujar Evan.

Sebulan lalu tepatnya Jumat (16/5/2025) dini hari, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dibungkus karung dengan berat 1 KG.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman sabu di wilayah tersebut. Lalu petugas langsung menindaklanjuti informasi itu.

Satresnarkoba bersama tim gabungan melakukan penyisiran dan akhirnya menghentikan sebuah mobil Honda CR-V berwarna hitam di Jalan Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. *****

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.