BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepengurusan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2024 - 2025 resmi dilantik di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/6/2025).
Berlangsung khidmat, pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kelembagaan adat di daerah, sekaligus mengukuhkan peran strategis DAD dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak serta mendukung pembangunan yang inklusif.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Kadir yang langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Dirinya menyampaikan, sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten harus terus diperkuat untuk memastikan eksistensi hukum adat dan budaya Dayak tetap terjaga di tengah dinamika modernisasi.
"Kita berharap DAD Kotabaru bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga kerukunan, meredam potensi konflik, dan memperkuat pelaksanaan hukum adat secara bijak dan adil," ujar Abdul Kadir.
Sebelum prosesi pelantikan, Ketua Panitia Sahrianto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kotabaru, pimpinan perusahaan, panitia, dan seluruh pihak yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Di kesempatan yang sama, setidaknya ada empat Surat Keputusan yang dibacakan Robby Mah Jaya Naki, termasuk SK tentang struktur dan komposisi pengurus DAD Kabupaten Kotabaru serta pengurus DAD tingkat kecamatan: Bakau, Pamukan Utara, Kelumpang Hulu, dan Hampang.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat formatur pada 22 April 2025 yang menetapkan Muhammad Yani sebagai Ketua Umum DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029.
Adapun struktur organisasi DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029 terdiri dari:
• Dewan Pertimbangan:
Bupati Kotabaru, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, Kejari Kotabaru, dan tokoh masyarakat Rustam Effendi.
• Dewan Pakar: 4 orang ahli di bidang sosial budaya.
• Pengurus Inti:
Ketua: Muhammad Yani
Sekretaris: Zaini Sukarni
Bendahara: Khairunnisa Andriani
Beserta wakil-wakil ketua, sekretaris, dan bendahara
• 15 Bidang Strategis, di antaranya:
Adat istiadat dan hukum adat, organisasi dan kelembagaan, hubungan antar lembaga dan politik, IT dan cyber crime, budaya dan pariwisata, ekonomi dan kewirausahaan, pendidikan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan dan anak, kesehatan, serta bidang kerohanian.
• Lembaga Bantuan Hukum: 5 orang.
Total pengurus yang dilantik sebanyak 72 orang, termasuk pengurus kecamatan dan bidang-bidang teknis.
Pelantikan turut dimeriahkan dengan penampilan tari kreasi penyambutan dari sanggar adat Dayak binaan setempat, yang mencerminkan semangat pelestarian budaya dalam balutan acara formal.
Sejumlah pejabat dan tamu undangan hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Forkopimda, Camat Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, perwakilan Dinas Kominfo, Kesbangpol, Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Ormas di Kabupaten Kotabaru. (AOL)