Menteri PKP Belum Tentukan Pemanfaatan Suntikan Dana Rp 130 T dari Danantara
kumparanBISNIS June 18, 2025 12:40 AM
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait belum menentukan model pemanfaatan kucuran dana dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebesar Rp 130 triliun.
Maruarar yang akrab disapa Ara itu belum bisa membeberkan apakah dana sebesar Rp 130 triliun ini akan digunakan untuk konsumen (debitur) saja atau juga untuk pengembang.
“Kita bicarakan lebih lanjut. Tapi ini kan alokasinya dulu. Kita juga lihat nanti kesiapannya. Jangan sampai tidak terserap. Ini masalah waktu nih, karena ini kan tinggal 6 bulan efektif,” kata Ara di Kantor Blue Bird, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).
Ara mengaku telah mendapatkan informasi ini langsung dari CEO Danantara, Rosan P Roeslani juga Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, limpahan dana dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini adalah bentuk dukungan negara terhadap program 3 juta rumah.
“Kemarin disampaikan dari KUR untuk perumahan ya, Rp 130 triliun ya. Jadi ini dukungan negara itu benar-benar hadir. Nah ini kepercayaan ini kan luar biasa harus disiapkan oleh kementerian kami. Tidak ada korupsi, benar-benar efisien, menjaga kualitas dan cepat. Jadi tata kelola juga baik,” jelas Ara.
Perbesar
Warga melihat display rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Program 3 juta rumah juga mendapat dukungan dari Danantara melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Danantara akan mendukung pendanaan program tersebut hingga Rp 130 triliun. Menurut Rosan, jumlah ini merupakan jumlah dukungan yang dikucurkan untuk tahun 2025.
“Saya sudah berbicara seluruh bank Himbara plus Bank Syariah Indonesia dan juga BTN, jadi ada 5 bank, untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun pak Ara (Menteri PKP) sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mencapai Rp 130 triliun,” kata Rosan di Gedung Parlemen Singapura, dikutip dari akun Instagram @maruararsirait, Selasa (17/6).
Rosan menjelaskan saat ini skema pendanaan oleh Danantara melalui Himbara untuk program 3 juta rumah sudah dimatangkan dan bisa langsung berjalan. Himbara juga menyambut baik hal ini.
“Kenapa? Karena mereka (Himbara) punya jaminan juga melalui rumah yang akan diberikan pembiayaan dan pembiayaannya juga kita akan berikan dengan subsidi murah yang lebih baik dan prosesnya juga segera kita mulai,” ujar Rosan.
Untuk program 3 juta rumah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan kebutuhan biayanya mencapai Rp 300 triliun per tahun.
Nantinya, APBN akan memenuhi porsi Rp 43,6 triliun untuk program renovasi rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa dan Rp 26,4 triliun untuk BSPS di pesisir.
Untuk di perkotaan dibutuhkan sekitar Rp 240 triliun untuk membangun 1 juta unit dalam bentuk hunian vertikal seperti apartemen atau rumah susun (rusun) namun kebutuhan ini tidak memberatkan APBN.
“Yang Rp 240 triliun itu kan market, kan bukan pemerintah yang bangun. Karena itu kan wilayahnya para pengembang,” kata Fahri ditemui di di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Selatan pada Rabu (11/6).
Nantinya dukungan pemerintah untuk mendirikan hunian vertikal bukanlah dukungan berupa biaya melainkan pemberian lahan negara untuk dibangun oleh pengembang.