Cemburu Mau Ditinggal Nikah, Pria di Jambi Bunuh Pacar Sejenisnya Pakai Sianida
kumparanNEWS June 18, 2025 04:40 AM
Seorang pria berinisial AFY (20) membunuh kekasih yang juga seorang laki-laki, berinisial RH (23). Ia membunuh pacar sejenisnya karena cemburu.
Pelaku mendapat informasi korban ingin menikah dengan seorang wanita.
“Korban ini memiliki hubungan pacaran kurang lebih selama 4 tahun. Motif pembunuhannya, cemburu karena si korban mau melakukan pernikahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung, saat berada di RS Bhayangkara Polda Jambi, Selasa (17/6).
Polisi menyebut, ini merupakan pembunuhan berencana. Pelaku menyusun skenario pembunuhan lalu memesan sianida secara online. Hal ini terungkap di ponselnya.
Pelaku sempat mengajak korban berhubungan di kosan yang di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (16/6). Pelaku merayu dengan mengatakan, telah menyediakan obat kuat.
“Dia memancing korban untuk datang ke kosan untuk melakukan hubungan intim dengan membujuk atau mengatakan bahwa pelaku menyiapkan obat kuat yang sudah dicampur dalam kopi,” ujar Hendra.
Begitu sampai di kosan, RH meminum kopi tanpa menaruh curiga. Tidak lama, korban merasa lemas dan tak sadarkan diri.
Ilustrasi Mayat. Foto: leolintang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mayat. Foto: leolintang/Shutterstock
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi tidak selamat. Hasil autopsi, ditemukan zat sianida di dalam tubuh korban.
“Kita baru saja melakukan autopsi mayat. Kita temukan zat kimia kalium CN atau zat beracun sianida di tubuh korban," kata Hendra.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak. Dari hasil olah TKP dan interogasi awal, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku dengan jelas bahwa racun itu sengaja dicampurkan untuk membunuh korban,” ujar Hendra.
AFY sudah ditangkap. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.