Pembunuhan Sesama Jenis di Jambi, Korban Tewas Minum "Obat Kuat" Racun Kalium CN untuk Sepuh Emas
Theresia Felisiani June 18, 2025 08:32 AM

Sebuah rumah kos jadi saksi bisu pembunuhan sesama jenis di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. 

Seorang pria asal Indragiri Hilir, Riau, diduga menghabisi nyawa temannya sendiri setelah mengajaknya berhubungan sesama jenis.

Modusnya pelaku inisial AFY (21) mencampurkan racun kalium CN ke minuman korban RBY (23).

Kalium CN biasa digunakan untuk tambang emas atau penyepuhan emas.

Usai mengkonsumsi racun yang disebut obat kuat itu, korban RBY kejang-kejang hingga tak sadarkan diri. 

Korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Baiturrahim pada Senin (16/6/2025) sore.

 

Modus Pembunuhan Sesama Jenis di Jambi, Korban Diracun Pakai Kalium CN

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo mengungkap, pelaku inisial AFY (21) dan korban RBY (23) sama-sama berasal dari Indragiri Hilir, Riau.

Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat dan sudah saling mengenal.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengajak korban untuk datang ke kosnya dengan iming-iming akan melakukan hubungan sesama jenis. Pelaku juga menjanjikan ‘obat kuat’ agar tahan lama dalam berhubungan,” ujar Ipda Ondo kepada Tribun Jambi, Selasa (17/6/2025).

Setibanya di kos yang terletak di kawasan Griya Kos, Jalan Prof. M. Yamin SH, RT 030, Kelurahan Payo Lebar, korban membawa dua botol minuman.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun Kalium CN dan mencampurkannya ke dalam minuman tersebut.

“Pelaku menyampaikan ke korban bahwa cairan yang dicampurkan itu adalah obat kuat, padahal itu adalah racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan lemas,” jelas Kanit Reskrim.

Melihat kondisi korban memburuk, pelaku kemudian memanggil ambulans dan membawa korban ke RS Baiturrahim.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. 

Kasus ini sedang ditangani Polsek Jelutung. 

 

Apa Itu Racun Kalium CN?

Menurut Wikipedia, Kalium sianida, atau potassium cyanide (KCN), adalah senyawa kimia yang sangat beracun. 

Senyawa ini berbentuk kristal putih yang mirip gula dan mudah larut dalam air.

Kalium sianida biasa digunakan dalam pertambangan emas, sintesis organik, dan galvanisasi.  

Berikut adalah beberapa poin penting tentang kalium sianida:  

Bentuk: Kristal putih, mirip gula.

Kelarutan: Larut dalam air.

Penggunaan:Pertambangan emas, Sintesis organik, Galvanisasi, Penyepuhan dan pemolesan perhiasan.

Sifat beracun: Sangat beracun jika tertelan atau terhirup.

Perlu diingat bahwa kalium sianida adalah zat berbahaya dan penanganannya harus dilakukan dengan hati-hati oleh profesional yang terlatih.

 

Pembunuhan Berencana

Kasus pembunuhan berencana gemparkan Kota Jambi. 

Seorang pemuda asal Riau, Robi Hidayat (23), ditemukan tewas setelah diduga dihabisi oleh temannya sendiri, Anggi Febri Yandi (21), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Kompol Hendra menyebut, pembunuhan diduga dilakukan dengan rencana, hingga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Laporan masuk pada 17 Juni 2025 dari pelapor bernama Rikho Syahputra. 

“Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Anggi Febri Yandi,” ungkap Kompol Hendra.

Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Mereka diketahui tinggal sementara di Jambi. 

Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal, pelaku telah mempersiapkan aksinya.

“Ini bukan pembunuhan spontan. Ada indikasi kuat bahwa tersangka telah merencanakan perbuatannya. Karena itu kami kenakan Pasal 340 KUHP, yang ancamannya sangat berat,” tegasnya.

Dari data kepolisian, Robi yang belum memiliki pekerjaan tetap selama ini tinggal di kawasan Jalan Bunga Padi, sementara Anggi dikenal sebagai pekerja serabutan.

Kompol Hendra menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti tambahan.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Kami akan usut sampai tuntas,” tutup Kompol Hendra.

Polisi masih belum membeberkan secara detail bagaimana cara pembunuhan dilakukan. 

Namun, berdasarkan hasil awal, dugaan kuat mengarah pada tindakan yang telah dirancang dengan niat menghilangkan nyawa korban.

 

Kejang-kejang Lalu Meninggal

Sebelumnya, seorang tamu kos di kawasan RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, meninggal dunia usai mengalami kejang-kejang, Senin (16/6/2025) sore.

Korban berinisial RBY (23) diketahui datang ke kos milik temannya, AFY, di Jalan Prof M Yamin sekitar pukul 16.45 WIB. 

Tak lama berselang, sekitar pukul 17.10 WIB, korban tiba-tiba mengalami kejang.

Melihat kondisi itu, AFY langsung menghubungi ambulans dan membawa RBY ke RS Baiturrahim.

Namun korban menghembuskan napas terakhirnya di ruang IGD rumah sakit.

“Iya, satu orang meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya mengalami kejang-kejang,” kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Piket Reskrim Polsek Jelutung yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos AG. Tim Inafis juga turut diturunkan.

Soal kemungkinan adanya unsur tindak pidana, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan.

“Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter dan tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” jelas Ipda Deddy.

Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian RH.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.