Bambang Tri Mulyono
Facundo Chrysnha Pradipha June 18, 2025 09:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku kontroversial berjudul Jokowi Undercover.

Pria yang berasal dari Kabupaten Blora tersebut menulis buku Jokowi Undercover pada tahun 2014.

Buku yang ditulis Bambang Tri Mulyono itu menimbulkan kontroversi dan menjadi perbincangan hangat publik pada 2016.

Pasalnya, buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri Mulyono berisikan sisi negatif Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu isi di dalam buku Jokowi Undercover menyebutkan bahwa Jokowi memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu.

Akibat tindakannya menulis buku Jokowi Undercover itu, Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka pada 2016.

Ia lalu divonis penjara selama 3 tahun pada 2017 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora.

BUKU JOKOWI UNDERCOVER - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi  Humas Polri  Brigjen  Pol Rikwanto  menunjukan buku
BUKU JOKOWI UNDERCOVER - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukan buku "Jokowi Undercover" usai memberikan keteragan pers di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Kebayoranbaru , Jakarta Selatan. Selasa,(3/1/2017). Polisi telah menahan penulis buku Jokowi Undercaver Bambang Tri Mulyono kointen buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan skunder. Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Bambang Tri Mulyono bebas dari penjara pada Juli 2019.

Setelah itu, ia kembali divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim PN Solo terkait dengan kasus ujaran kebencian soal berita bohong ijazah palsu Jokowi pada 2023.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada tanggal 4 Mei 1971.

Semasa kecilnya, Bambang Tri Mulyono sudah gemar menulis.

Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri Sukorejo.

Setelah lulus SD, ia melanjutkan sekolah di SMP Negeri 2 Blora dan SMA Negeri 1 Blora.

Bambang Tri Mulyono juga pernah kuliah dengan menempuh studi jurusan pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Akan tetapi, ia tidak menyelesaikan studinya tersebut karena keluar saat perkuliahan memasuki tahun-tahun akhir.

Karya tulis

Sebelum menulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono juga pernah menulis sejumlah buku.

Ia pernah menulis buku berjudul Adam 31 Meter: Mencari Tandan Tangan Tuhan dan Ayat-ayat Emas Evolusi dalam Al-Quran.

Buku Adam 31 Meter: Mencari Tandan Tangan Tuhan dan Ayat-ayat Emas Evolusi dalam Al-Quran memiliki 264 halaman.

Buku itu diterbitkan oleh Pustaka Pesantren, Daerah Istimewa Yogyakarta, cetakan pertama pada 2013.

Pada sampul tertulis inspirator terbitnya buku tersebut adalah Mbah Syahid Kemadu (Kiai Alhamdulillah).

KH Mustofa Bisri atau Gus Mus berkenan memberi pengantar.

Di catatan akhir buku Adam 31 Meter adalah Prabowo Subianto, sosok pemimpin ideal dalam pandangan Bambang Tri Mulyono selama ini.

Di sampul belakang ini dijelaskan maksud penulis ingin mengupas firman Allah dan keselarasannya dengan sains modern.

Melalui buku tersebut, Bambang hendak menyangkal teori evolusi Darwin yang menyebut manusia berasal dari monyet.

Di sisi lain, Bambang juga mengkritisi teori Harun Yahya, penulis yang menafikan keberadaan evolusi.

Di ruang tahanan PN Blora, terdakwa Bambang Tri Mulyono, pengarang buku Jokowi Undercover curhat bernada tinggi sesaat sebelum menjalani sidang agenda pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017).
Di ruang tahanan PN Blora, terdakwa Bambang Tri Mulyono, pengarang buku Jokowi Undercover curhat bernada tinggi sesaat sebelum menjalani sidang agenda pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017). (KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto)

Sementara itu, buku Jokowi Undercover dijual bebas di Facebook melalui akun pribadi Bambang Tri Mulyono.

Buku Jokowi Undercover karya Bambang Tri Mulyono ini memiliki 436 halaman yang terdiri dari beberapa bab.

Masing-masing bab berisikan tulisan pendek sepanjang tiga hingga lima halaman.

Kasus

Setelah buku Jokowi Undercover beredar, tidak lama kemudian Bambang Tri Mulyono diperiksa polisi.

Polisi menyebut bahwa buku Jokowi Undercover hanya berisikan asumsi dari Bambang Tri Mulyono.

Polisi juga menyebut bahwa buku tersebut tidak mempunyai sumber yang jelas terkait referensi.

Akibatnya, Bambang divonis 3 tahun oleh majelis hakim PN Blora, Jawa Tengah pada 29 Mei 2017.

Pada Oktober 2022, Bambang menggegerkan publik karena melayangkan gugatan terhadap Jokowi terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden 2019.

Dalam gugatan itu, Bambang ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Pada 2023, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terseret kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE.

Mereka berdua dinyatakan bersalah menyebarkan ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi melalui podcast di kanal YouTube Gus Nur 13 Official.

Majelis hakim PN Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur pada 18 April 2023.

Sumber: TribunJateng.com, Kompas.com, TribunnewsWiki.com

(Rakli)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.