Polisi Tangkap 2 Jukir Liar di Area Kuburan Ciputat Tangsel
kumparanNEWS June 18, 2025 05:40 PM
Polsek Ciputat Timur menangkap dua juru parkir liar di sekitar area kuburan Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dua orang juru parkir itu ditangkap dalam operasi yang digelar pada Rabu (18/6).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan dua orang itu ditangkap setelah mendapat laporan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi Polsek.
"Tindak lanjut pengaduan masyarakat adanya parkir liar,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (18/6).
Dua orang juru parkir liar itu adalah DM, warga Cirendeu, dan WB, buruh lepas yang juga tinggal di kawasan Pisangan Barat.
Kejadian bermula ketika warga mengeluhkan adanya juru parkir yang berkata kasar kepada pengunjung waduk Situ Gintung.
“Dari juru parkir memberikan keterangan bahwa benar ada pengunjung yang memarkirkan sepeda motor di areal parkiran kuburan namun tidak membawa uang cash,” ujar Bambang
Saat patroli dilakukan, petugas menemukan dua orang tersebut sedang berada di lokasi dan langsung melakukan interogasi.
“Bahwa di area waduk Situ Gintung ada tukang parkir yang mengeluarkan kata kata tidak menyenangkan ‘besok nggak usah ke sini lagi tolol’ kepada pengendara motor yang parkir,” jelas Bambang.
Sementara itu, menurut pengakuan WB, uang parkir yang dikumpulkan sebagian digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Dalam operasi ini, polisi melakukan tindakan pembinaan terhadap dua juru parkir tersebut.
“Membuat pernyataan dari jukir langsung dan permohonan maaf dan memberikan arahan dan pembinaan kepada anak/jukir liar tersebut agar tidak mengulangi lagi melakukan kegiatan menjadi juru parkir liar yang dapat merugikan orang lain,” ungkapnya.