TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dubes Indonesia untuk Iran, Rolliansyah Soemirat mengatakan surat kecaman bersama dari 23 negara arab dan Islam terhadap agresi militer Israel akan dibawa ke dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-51 Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Turki pada 21-22 Juni 2025 mendatang.
Surat pernyataan sikap itu sebelumnya sudah disepakati pada tanggal 17 Juni di Kairo, Mesir.
Negara-negara tersebut meliputi, Aljazair, Bahrain, Brunei Darussalam, Republik Chad, Uni Komoro, Republik Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Irak, Yordania, Kuwait, Libya, Mauritania, Malaysia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Turki, Oman, dan Uni Emirat Arab.
“Ada sekitar 23 negara yang baru saja mengeluarkan statement bersama untuk mengecam serangan ini,” kata Roy dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (18/6/2025).
Adapun pernyataan bersama kecam agresi Israel itu akan diformat ulang atau ditransformasikan menjadi sebuah dokumen hasil yang diharapkan untuk diadopsi oleh negara-negara OKI.
“Yang nantinya menurut rencana akan di-reformat atau akan bertransformasi menjadi sebuah outcome dokumen yang mungkin akan diharapkan, akan diadopsi pada saat dilangsungkannya KTM OKI yang akan berlangsung di Istanbul tanggal 21 dan 22,” kata Roy.
Pemerintah Indonesia mengirimkan Menteri Luar Negeri RI Sugiono untuk hadir secara langsung di Turki.
Dalam Konferensi Tingkat Menteri ini, Roy menyebut ada potensi pembahasan juga mencakup situasi dan ketegangan antara Israel dan Iran, serta keamanan di Timur Tengah.
“KTM ini mungkin juga akan diubah formatnya atau akan ada penambahan sebuah mata agenda khusus Extraordinary Session atau Extraordinary Agenda Item terkait dengan situasi di Iran,” ungkapnya.
Dalam pernyataan bersama itu, ada 7 poin yang disepakati.
Pertama, menolak dan mengecam tegas serangan terbaru Israel terhadap Iran sejak 13 Juni 2025, serta terhadap tindakan apapun yang bertentangan dengan hukum internasional dan tujuan serta prinsip Piagam PBB, sambil menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara-negara, menjunjung prinsip bertetangga yang baik, serta penyelesaian sengketa secara damai.
Kedua, Israel harus segera menghentikan konflik dengan Iran yang terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.
Termasuk perlunya upaya menuju de-eskalasi guna mencapai gencatan senjata secara menyeluruh dan pemulihan ketenangan.
Ketiga, para menteri mendesak untuk membentuk Kawasan Timur Tengah yang bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnahan massal yang akan diberlakukan untuk negara di kawasan tanpa pengecualian.
Sesuai dengan resolusi internasional yang relevan, dan perlunya semua negara di kawasan Timur Tengah segera bergabung dengan Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Keempat, penting juga untuk tidak menyerang fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan International Atomic Energy Agency (IAEA) sesuai dengan resolusi IAEA dan keputusan Dewan Keamanan PBB yang relevan.
Mengingat tindakan semacam ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa tahun 1949.
Kelima, mendesak kembali ke jalur negosiasi secepatnya sebagai satu-satunya cara yang layak untuk mencapai kesepakatan berkelanjutan terkait program nuklir Iran.
Keenam, mengimbau pentingnya menjaga kebebasan navigasi di perairan internasional sesuai dengan aturan hukum internasional yang relevan, serta menghindari tindakan yang dapat merusak keamanan maritim.
Ketujuh, mendorong diplomasi, dialog, dan penghormatan terhadap prinsip bertetangga yang baik sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB.