Menteri Maruarar Gandeng KPK Teken MoU Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
GH News June 18, 2025 08:04 PM

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyambangi gedung KPK untuk menandatangani nota kesepakatan atau MoU antarlembaga. Ara mengatakan meminta penambahan personel KPK untuk mengawal program Kementerian PKP.

"Kami juga tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM untuk membantu kami dan langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK, saya sangat senang sekali dan sangat gembira KPK sangat terbuka dan supporting untuk membantu kami," kata Ara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Ara menyebut saat ini kementeriannya mendapat anggaran yang sangat besar. Untuk itu perlu disiapkan sistem SDM yang baik.

"Dari Danantara, misalnya Pak Rosan (CEO Danantara) sudah menyiapkan Rp 130 triliun dari KUR (Kredit Usaha Rakyat), dari Bank Himbara untuk bidang perumahan. Kemudian juga dari kebijakan Bank Indonesia," sebutnya.

Ara menjelaskan, ada sejumlah kasus yang rawan terjadinya korupsi di sejumlah program perumahan. Yaitu bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Sumenep hingga pembangunan rumah untuk eks pejuang Timor-Timur di Kupang.

"Tadi sudah disampaikan juga, ada soal di Sumenep ya Pak ya, dari BSPS, itu sekitar dugaan korupsinya yang cukup besar. Dua, bagaimana pembangunan rumah buat eks pejuang timur-timor yang ada di Kupang, 2.100 rumah yang diberikan oleh negara," kata dia.

"Kami sudah proses itu ke Kejaksaan Tinggi dan itu juga kami sudah sampaikan, ada beberapa hal lain yang kami minta itu dukungan atensi daripada KPK," tambahnya.

Ada sejumlah poin yang diteken dalam MoU tersebut. Mulai dari informasi, pencegahan korupsi, hingga peningkatan kapasitas SDM untuk Kementerian PKP.

"Intinya adalah, satu pertukaran informasi dan data, dua, untuk pencegahan Tipikor, yang ketiga, peningkatan kapasitas SDM dalam konteks ini adalah SDM kami di Kementerian kami, kemudian pemanfaatan barang rampasan, kelima, sosialisasi anti korupsi," sebutnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.