Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah melarang para pejabat Pemprov Jawa Barat untuk gelar rapat di hotel. Wali Kota Bandung justru lebih memilih mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Beberapa waktu yang lalu Dedi Mulyadi telah memberikan larangan para pejabat di Jawa Barat untuk menggelar rapat di hotel. Hal itu berbanding terbalik dengan keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang justru memberikan izin.
Sehingga tak sedikit pemerintah kota yang memutuskan untuk mengikuti kebijakan pemerintahan pusat. Dedi Mulyadi pun memberikan alasan di baliknya.
Larangan yang ia tetapkan merupakan salah satu bentuk efisiensi anggaran demi keadilan fiskal bagi daerah-daerah yang tertinggal. Ia pun mencontohkan salah satu daerah, Pangandaran.
"Kita tahu, Jawa Barat itu luas, kabupaten dan kotanya beragam. Ada yang besar dan kaya, ada juga yang kecil dan fiskalnya sangat rendah," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.
"Kasihan Pangandaran, ibu bupatinya kalau ketemu saya suka nangis. Tunjangan pegawainya sudah lima bulan nggak bisa dibayar. Anggarannya terbatas, sedang saya pikirkan solusinya," jelasnya.
Menurutnya ada ketimpangan antara kota besar dan daerah yang ada di Jawa Barat. Sehingga hal itu sudah seharusnya menjadi perhatian bersama.
"Apakah daerah-daerah miskin itu rela uang pajaknya dipakai buat rapat-rapat di hotel berbintang di kota besar?" tanya Dedi.
"Sekolahnya masih jelek, irigasinya rusak, jalan berlubang, puskesmasnya terbatas, BPJS belum terbayar. Bahkan banyak rakyatnya nggak punya toilet," tambahnya.
Meskipun ia secara tegas telah melarang, namun ada beberapa pihak yang tak setuju dengan keputusannya. Salah satunya adalah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Ia lebih memilih untuk mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Farhan menilai kewenangan terkait lapangan kerja di hotel antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung berbeda. Terlebih hal itu sudah diizinkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau kata Pak Menteri boleh, ya boleh. Lagian banyak hotel bintang 3 dan bintang 2 di kita yang suffer ya, jadi harus dibantu. Kalau dibiarkan, maka tutup PHK, terus mau bagaimana," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Terkait dengan larangan rapat di hotel, Farhan mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Dedi Mulyadi. Bahkan pada dasarnya Dedi pun menyerahkan kewenangan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kewenangan saya ada di pemerintahan Kota Bandung dan kewenangan Pak Gubernur ada di penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi. Harusnya, emang gak ada masalah ya dan tujuan kita clear kan, Bandung mah kota wisata kalau hotelnya suffer PAD kita dari mana," ujar Farhan.
"Jadi terbatas pada hotel-hotel yang itu, karena sudah terindikasi melakukan banyak PHK, dua hotel-hotel yang memang selama ini bukan hotel prime ya," tambahnya.