Mengenal Apa Itu Wali Nanggroe Aceh yang Berdiri Setelah Masa Konflik di Aceh
Array A Argus June 19, 2025 08:32 AM

TRIBUN-MEDAN.COM,- Secara umum, masyarakat mungkin masih begitu asing mendengar apa itu Wali Nanggroe Aceh.

Tapi bagi masyarakat Aceh, Wali Nanggroe Aceh adalah lembaga adat tertinggi yang sangat dihormati.

Terlebih bagi mereka yang menjabat sebagai pemimpin Wali Nanggroe Aceh.

Baru-baru ini, Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haythar menyinggung kembali soal bendera Aceh.

Teungku Malik berharap bender Aceh bulan bintang bisa segera disahkan.

Sehingga, bendera ini bisa berkibar di wilayah berjuluk Serambi Mekah itu.

"Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja," kata Malik usai bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, Selasa (17/6/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.

Lalu, apa sih Wali Nanggroe Aceh ini sebenarnya?

Yuk mari kita simak ulasan berikut ini.

Wali Nanggroe Aceh

Wali Nanggroe Aceh adalah sebuah lembaga kepemimpinan adat yang berfungsi sebagai simbol pemersatu masyarakat Aceh dan penjaga nilai-nilai adat, tradisi, serta budaya Aceh.

Lembaga ini memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan, stabilitas sosial, dan pelestarian adat istiadat di Aceh, terutama pasca perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia (MoU Helsinki).

Adapun dasar hukum pembentukan Wali Nanggroe Aceh ini berdasarkan kesepakatan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Lembaga ini resmi berdiri tahun 2013, tepat delapan tahun pascaperdamaian di Tanah Rencong. 

  • : Wali Nanggroe bertindak sebagai pemersatu rakyat Aceh di bawah prinsip-prinsip adat yang independen dan berwibawa.

  • : Lembaga ini memiliki kewenangan membina, mengawasi, dan melestarikan adat istiadat, tradisi sejarah, serta tamadun Aceh.

  • : Wali Nanggroe berwenang memberikan gelar kebangsawanan, menjadi mediator dalam konflik sosial, serta melindungi adat dan budaya Aceh.

  • : Keberadaan Wali Nanggroe merupakan salah satu bentuk keistimewaan Aceh yang membedakannya dari provinsi lain di Indonesia.

Lembaga Wali Nanggroe terdiri dari:

  • Wali Nanggroe (pemimpin utama)

  • Waliyul 'Ahdi (wakil)

  • Majelis Tinggi

  • Majelis Fungsional

  • Majelis/Lembaga Struktural

Struktur ini diatur lebih lanjut dalam qanun (peraturan daerah) Aceh.

Dalam konteks modern, lembaga ini menjadi ruang advokasi bagi masyarakat Aceh dalam memperjuangkan hak-hak simbolik dan kultural, seperti penggunaan bendera dan lambang Aceh.

Adapun Wali Nanggroe Aceh saat ini adalah Teungku Malik Mahmud Al Haythar.

Beliau merupakan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjabat sebagai Perdana Menteri ketiga menggantikan Teungku Ilyas Leube.(ray/tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.