Bansos PKH dan BPNT Cair hingga Akhir Tahun 2025, Ibu Hamil Bisa Dapat Dana Bantuan Sebesar Rp3 Juta
Sokoguru.Id June 19, 2025 04:59 PM

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera melalui bantuan sosial (bansos).

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan, diwujudkan melalui penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos PKH dan BPNT pada Juni 2025 kembali cair untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang memenuhi syarat.

Penentuan penerima bansos Kemensos 2025, kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ini semakin mudah untuk melakukan pengecekan status penerima bansos secara online.

Kemensos menyediakan platform online untuk memeriksa status penerima bansos, yang bisa diakses melalui link website https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Sebagai informasi, saat ini proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 sedang berlangsung, dengan estimasi pencairan berjalan sejak Mei-Juni.

Menurut keterangan di laman Kemensos, pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Untuk membantu masyarakat merencanakan keuangan, berikut adalah jadwal lengkap pencairan bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun 2025:

Tahap 1: Januari - Maret 2025 (telah selesai)

Tahap 2: April - Juni 2025 (sedang berjalan)

Tahap 3: Juli - September 2025

Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Rincian Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT

Nominal Bansos PKH 2025 disalurkan per tahap dan disesuaikan berdasarkan kategori penerima yang memenuhi syarat:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (Rp3 juta setahun)

- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 (Rp3 juta setahun)

- Anak SD: Rp225.000 (Rp900 ribu setahun)

- Anak SMP: Rp375.000 (Rp1,5 juta setahun)

- Anak SMA: Rp500.000 (Rp2 juta (setahun)

- Lansia (>60 tahun): Rp600.000 (Rp2,4 juta setahun)

- Disabilitas berat: Rp600.000 (Rp2,4 juta setahun)

Sementara itu, nominal bansos BPNT 2025 adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, setiap tahap pencairan, penerima akan mendapatkan total Rp600.000.

Dana ini akan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen yang bekerja sama.

Pencairan dana BPNT dapat dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.