TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mendagri Muhammad Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan rapat di hotel atau restoran, dengan syarat tidak berlebihan. Ia juga menekankan agar kegiatan tersebut difokuskan pada hotel atau restoran yang sedang mengalami kesulitan.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, di tengah upaya penghematan anggaran, sektor-sektor yang memiliki rantai pasok, seperti hotel dan restoran, harus tetap dipertahankan agar terus beroperasi. “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” ujar Tito.
Ia menjelaskan bahwa industri hospitality sangat bergantung pada aktivitas pemerintah. Oleh karena itu, sektor ini perlu didorong agar tetap bertahan. Selain menyerap banyak tenaga kerja, sektor ini juga memiliki rantai pasok yang mendukung bisnis lain, seperti logistik dan hiburan.
Tito meyakini bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemda tidak akan terlalu berdampak pada kondisi fiskal daerah. Dengan demikian, pemda diperbolehkan mengadakan kegiatan di hotel atau restoran. “Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK, jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” tegasnya.
Mendagri mengungkap bahwa dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan industri hospitality. Ia juga tidak ingin membuat aturan terlalu ketat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran.
Kekhawatirannya, jika diatur terlalu detail melalui Permendagri, justru akan mempersulit pemda dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, ia lebih memilih memberikan kebijakan diskresi kepada masing-masing pemda. “Karena itu, saya lebih memilih kebijakan diskresi yang diawasi oleh DPRD. Namun, saya terbuka jika ada masukan atau solusi yang lebih baik,” jelasnya.(*)